Pimpin Rapat Gugus Tugas, Bupati Tapteng dan Forkopimda Sepakati Gedung Karantina Bagi Pemudik

rapat gugus
FOTO: Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga selaku Ketua Gugus Tugas memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) bertempat di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Kamis (16/4/2020).

SmartNews, Tapanuli – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga selaku Ketua Gugus Tugas memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) bertempat di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Kamis (16/4/2020).

Di kesempatan itu, Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan rakor gugus tugas ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil peninjauan lokasi Gedung Karantina bagi pemudik ke Tapteng yang ditetapkan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Tapteng.

Bacaan Lainnya

“Bapak, Ibu, Saudara-saudar sekalian, agar kita semua lebih serius lagi dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 ini, karena situasi yang semakin kritis dengan semakin merebaknya penyebaran virus Corona. Kita harus semakin waspada karena sebentar lagi bulan suci Ramadhan dan mungkin akan banyak para putra putri Tapanuli Tengah yang merantau kembali ke kampung halamannya. Jadi perlu kita persiapkan langkah-langkah yang konkrit untuk menangani hal ini. Perlu kami sampaikan kepada Bapak Ibu yang hadir bahwa kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyiapkan dua tempat karantina yang akan dipergunakan bagi para perantau yang pulang kampung selama 14 hari dengan status ODP setelah diperiksa oleh Petugas Medis. Gedung Karantina itu ada dua, yakni Gedung Prodi Keperawatan yang terletak di Kecamatan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan dengan kapasitas 30 kamar, yang diperuntukkan pemudik laki-laki dan di Mess BPSDM di Kecamatan Pinangsori dengan kapasitas 24 kamar yang diperuntukkan untuk pemudik perempuan,” kata Bakhtiar.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyebutkan ada 17.000 paket sembako kepada masyarakat untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Tapteng.

“Kami juga membagikan 17.000 paket sembako kepada masyarakat yang berasal dari Bupati Tapanuli Tengah, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Asisten, PNS Eselon 2, 3, dan 4 serta dari seluruh Kepala Desa. Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli akan kembali membagikan 40.000 paket sembako dan masker yang sudah kami pesan, 55.000 masker kain dan akan menginstruksikan kepada Kepala Desa apabila Dana Desa mereka sudah ada agar sebagian dipergunakan untuk penanganan Covid-19 ini untuk diberikan kepada masyarakat yang ada di desa tersebut,” terangnya.

Agenda rapat koordinasi Gugus Tugas ini menghasilkan keputusan yang disepakati bersama yang isinya adalah :
Keputusan Bersama Forkopimda Pada Rapat Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020

1. Bagi masyarakat yang datang dari luar Kabupaten Tapanuli Tengah yang tujuannya pulang kampung terhitung mulai tanggal 25 April 2020 wajib isolasi diri ditempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah selama 14 hari dan hal ini berlaku selama 1 bulan terhitung dari tanggal 25 April 2020 sampai dengan 25 Mei 2020 yaitu:

a. Gedung Prodi Keperawatan Tapanuli Tengah yang berkapasitas 30 kamar diperuntukkan bagi laki laki.

b. Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Tengah di Kecamatan Pinangsori yang berkapasitas 24 kamar diperuntukkan bagi perempuan.

2. Bagi masyarakat yang bukan warga Tapanuli Tengah yang datang ke Tapanuli Tengah tujuannya bukan pulang kampung, wajib melaporkan diri ke RSUD Pandan atau Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah untuk diperiksa kesehatannya dan apabila menolak pemeriksaan kesehatan akan diberlakukan isolasi diri terhadap yang bersangkutan sesuai dengan poin 1 (satu) di atas.

3. Kepada para Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, dan seluruh Kepala Desa, dan Masyarakat agar segera melapor kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) apabila ada orang yang datang dari luar kota ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

4. Pembiayaan selama isolasi diri dimaksud ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Usai Rakor Gugus Tugas Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menjelaskan bahwa salah satu masyarakat yang ada di Kecamatan Lumut dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) telah meninggal dunia dan seluruh prosedur penanganan pemakamannya sesuai dengan Protokol Covid-19.

Bupati Tapanuli Tengah juga membenarkan kabar yang berkembang dimasyarakat tentang adanya salah satu Petugas Medis yang bekerja di RSUD Pandan yang merupakan keluarga dari PDP yang di Tapanuli Utara, telah dilakukan Rapid Test dengan hasil Negatif dan telah dilakukan Isolasi Mandiri. Rekan kerja dan keluarganya yang bersinggungan dengan Tenaga Medis tersebut 10 orang telah Isolasi Mandiri juga, yaitu 7 orang Petugas Medis dan 3 orang dari pihak keluarganya.

Ruang Rawat Inap PICU NICU (Ruangan Anak) tempat mereka bekerja juga sedang dilakukan sterilisasi dan sampai saat ini sudah 3 kali dilakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan. Ruangan tersebut juga tidak dipergunakan sementara selama 14 hari kedepan.

Bupati juga mengharapkan apabila ada perantau yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah yang memiliki rezeki berlebih agar memberikan bantuannya ke masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain itu masyarakat diimbau agar jangan cepat percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenaran dan sumbernya atau pun informasi bohong atau hoax.

Masyarakat harus jeli melihat sumber informasi tersebut apakah akun palsu atau tidak, apakah hoax atau tidak.

Apabila ada yang menyebarkan informasi bohong atau hoax sekarang ini kami mohon kepada pihak Kepolisian agar ditangkap.

“Jadi, apabila kita cinta dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Negara ini agar memikirkan bagaimana menghimbau masyarakat agar kita bersama-sama dapat terhindar dari Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami juga menghimbau agar tidak ada melakukan budaya Belimau-limau, seperti tradisi memasuki bulan Puasa, apabila ada melakukan ini maka akan dibubarkan. Dan apabila masyarakat memiliki lahan untuk bercocok tanam agar memanfaatkannya untuk menanaminya meningkatkan ekonomi keluarga dan ketahanan pangan,” paparnya.

Rapat Gugus Tugas ini dihadiri oleh Forkopimda Tapanuli Tengah, Ketua DPRD Tapteng, Sekretaris Daerah Tapteng, Pimpinan OPD teknis terkait. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *