Anak Kandung Dihantam Terpental di Sibolga, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

DIAMANKAN 2
FOTO: RM saat Menjalani Pemeriksaan di Unit PPA Polres Sibolga Disaksikan Kasubbag Humas Iptu R Sormin. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Polisi telah mengamankan RM, seorang ayah di Kota Sibolga yang tega menganiaya anak kandungnya.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, RM diamankan sekitar pukul 10.00 WIB dari rumah warga di Mela, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Selasa (21/4/2020).

“Saat ini RM masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sibolga,” kata Iptu Sormin.

Menurut Sormin, RM diamankan setelah adanya laporan dari kakek korban, Hasan Hutabarat ke Polres Sibolga pada Minggu (19/4/2020).

Sebelumnya diberitakan, RM melakukan tindakan tak terpuji sebagai seorang ayah yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri yang masih pelajar (11) di dalam rumah mereka pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Kader Manik Lorong III, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Tindakannya itu pun bahkan direkam video dan menyebar luas di media sosial.

Ironisnya, dalam video itu, anak kandungnya sampai terpental dihajar RM.

Dilihat SmartNews, Tapanuli dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, korban menangis dan ketakutan.

Masih menurut dalam video itu, RM terus mengomel ke anaknya itu dan menyuruhnya bicara menyampaikan kondisinya akibat perbuatan pelaku kepada ibunya.

“Mak, pulang lah mamak, sudah marase aku dibikin bapak, ndak dipedulikan kami,” ucap korban yang diajari oleh RM.

“Trusss (bilang),” bentak RM ke anaknya itu. “Ndak dikasih kami makan,” lanjut anak RM.

Saat itu RM tiba-tiba menghajar anaknya hingga terpental jatuh di lantai rumah. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *