Penjelasan Kadis Sosial Terkait Polemik Pembagian Bantuan Dampak Covid-19 di Tapteng

Terkait Polemik Bantuan, Ini Penjelasan Kadis Sosial Tapteng
Foto: Kadis Sosial Tapteng, Parulian Sojuangon Panggabean.

SmartNews, Tapanuli – Pemkab Tapteng melalui Kepala Dinas Sosial, Parulian Sojuangon Panggabean mengungkapkan terkait mekanisme penyaluran bantuan sembako yang disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang belakangan muncul polemik di tengah masyarakat.

“Di sini ada yang perlu kami sampaikan terkait adanya simpang siur informasi yang terjadi, baik itu di medsos (media sosial, red) ataupun yang terlihat di masyarakat pada saat sekarang ini,” kata Parulian Sojuangon Panggabean dalam dalam siaran pers, Pemkab Tapteng yang diterima SmartNews, Tapanuli, Sabtu (2/5/2020).

Bacaan Lainnya

Parulian Panggabean menyampaikan, pembagian sembako dari Pemkab Tapteng sebanyak 41.300 paket. Salah satu  komponennya adalah mie instan jenis Intermie.

“Di awal Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah menyarankan salah satu komponen itu Indomie atau Supermie. Setelah melakukan komunikasi kepada penyedia barang yang besar yang ada di Jakarta, mereka mengkonfirmasi kalau Indomie dan Supermie tidak keluar karena kondisi Jakarta yang melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red). Pihak perusahaan meliburkan karyawannya sehingga mereka tidak bisa melayani kita dalam waktu satu minggu,” ungkap Parulian.

“Kemudian, kami dengan penyedia barang melakukan konfirmasi lagi dengan pabrik yang ada di Medan. Mereka mengatakan barang yang ada hanya 10.000 karton, sehingga apabila ini kita ambil dan ada perbedaan merek ini nanti akan menimbulkan masalah lagi di masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, bahwa suplier di Medan menginformasikan bahwa saat ini Mi Instan jenis Indomie dan Supermie sudah langka.

“Sehingga mereka menyarankan kalau komponen mi instan jenis Intermie saja. Sebab mi instan jenis ini masih sanggup mereka penuhi sebanyak 41.300 dalam waktu satu minggu, sehingga kami mengambil inisiatif untuk memilih Intermie ini saja,” imbuhnya.

“Di sini ada kelebihan anggaran karena Indomie dan Supermie itu mahal dan digantikan menjadi Intermi. Jadi kelebihan anggarannya itu kami buat dalam komponen, sehingga paket sembakonya menjadi 4 komponen, yaitu beras 5 Kg per satu karung, gula 1 Kg, minyak goreng 1 Kg, dan mie instan 1 kotak. Nilai pagu dari pemberian bantuan Pemkab Tapteng ini senilai Rp. 4,9 miliar, dan sampai saat ini sudah tersalurkan di 10 Kecamatan,” paparnya.

Masih Parulian Panggabean, bahwa hingga tiga hari kedepan direncanakan penyaluran bantuan seluruhnya di 20 kecamatan.

“Kami salurkan itu tidak di kecamatan tapi langsung disalurkan ke titik desa/kelurahan. Jadi sembako yang kita salurkan ini untuk masyarakat Tapanuli Tengah yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

“Kalau Zakat yang dari Baznas itu sebaiknya ditanyakan langsung ke Pihak Baznas. Ketentuannya itu ditentukan oleh Baznas karena terpisah Zakat dari Baznas dengan Sembako yang dibagikan oleh Pemkab Tapteng. Mungkin pada saat pembagiannya nampak bersamaan antara Zakat Baznas dengan Sembako yang dibagikan Dinas Sosial, tapi sebenarnya itu terpisah sistem penyalurannya. Tapi bisa saja dia mendapat Zakat Baznas dan dia juga mendapat Sembako yang kita bagi ini,” timpalnya.

Dia menambahkan, untuk mengetahui tentang kondisi masyarakat terdampak Covid-19 adalah Lurah dan Kepala Desa yang bekerja sama dengan Kepala Lingkungannya.

“Jadi karena keterbatasan kita dari Dinas Sosial terkait untuk melakukan pendataan ini, kita meminta agar Kepala Desa dan Lurah melakukan pendataan terhadap masyarakatnya, sehingga data yang kita terima dari Desa dan Kelurahan itulah kita lakukan data untuk penyaluran. Syarat utamanya juga untuk menerima bantuan sembako ini asalkan jangan berbenturan dengan Penerima PKH dan Sembako dari Kementerian yang tiap bulan, agar tidak ada kecemburuan di masyarakat,” sambungnya.

“Kalau mau kita pisahkan dengan masyarakat miskin itu tidak mungkin karena semua masyarakat terdampak Covid-19. Jadi namanya ini bantuan sembako terdampak Covid-19 untuk Non PKH dan Non Sembako yang dibagikan tiap bulan yang dari Kementerian itu. Untuk penerima dari tiap tiap desa/kelurahan itu berbeda-beda jumlahnya,” jelasnya.

Katanya lagi, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah memberitahukan kepada Kepala Desa/Lurah tentang standar terdampak Covid-19 agar masyarakat yang menerima PKH dan menerima Sembako dari Kementerian tiap bulan yang mereka tukarkan di e-Warung itu agar tidak mendapat lagi dari Sembako terdampak Covid-19 yang berasal dari Pemkab Tapteng karena kewenangan untuk melakukan pendataan itu ada ditangan Kepala Desa/Lurah.

“Karena mereka yang lebih tahu kondisi masyarakatnya. Perlu saya ralat kembali dari data terbaru, yang sembakonya sedang kita jalankan terus dan adanya perkembangan maka data terbaru dari yang disalurkan itu adalah 42.948 paket yang sedang dan akan disalurkan ke 20 kecamatan yang ada di Tapteng,” terangnya.

“Bantuan BLT yang berasal dari Kementerian pusat itu besarnya Rp 600.000 per bulan yang akan ditalangi selama 3 bulan. Data yang sudah kita berikan dan sudah kita kunci dan sedang diproses oleh Kementerian sampai saat ini ada pada angka 9.000 KK yang sedang terproses, kriterianya itu ada program tersendiri, yaitu SIKS-NG, sistem aplikasi yang diverifikasi oleh Kementerian langsung di Pusdatin,” katanya.

“Terkait dengan informasi yang terjadi sekarang di masyarakat adanya penerima yang tidak sesuai dengan kriteria, maka langkah yang kami lakukan karena keterbatasan kami itu adalah langkah perbaikan kedepannya karena tidak mungkinlah kami menarik bantuan itu dari masyarakat, karena kedepankan masih ada 10 kecamatan lagi, maka di sini akan terus kami ingatkan kepada Kepala Desa dan Lurah tentang kriteria penerimanya. Sampai saat ini, yang disalurkan itu sudah ada 24.000 paket untuk 10 kecamatan dan berita acara penyerahan jumlah barang sampai dan jumlah data yang ada di desa dan kelurahan itu sudah ada di Dinas Sosial,” ungkap Kadis Sosial Tapteng.

“Tentang yang lagi viral sekarang ini, ada yang mengatakan Intermie ini makanan yang tidak bergizi, kalau menurut kami yang menyebarkan isu ini mengada-ada, karena makanan itu yang beredar di Republik Indonesia inikan sudah dinilai dan diteliti oleh Balai POM. Balai POM ini kan sudah melakukan pengujian terlebih dahulu sebelum makanan itu diedarkan dan harus sesuai dengan standar SNI. Informasi juga ada salah satu Lurah yang mengatakan kalau yang mendata itu Bupati, secara logika gak mungkinlah Bupati mendata 41.300 itu,” jelas Kadis.

Dia pun mengatakan membantah pernyataan tersebut. “Pernyataan itu saya bantah, Dinas Sosial yang memiliki aparat untuk mendata 41.300 itu, Dinas Sosial tidak mampu mendata semuanya, makanya kita minta bantu ke Kepala Desa dan Lurah yang diawasi oleh Camat,” tambahnya.

“Untuk pembagian di 10 kecamatan lagi, ini kami targetkan sampai dalam waktu sekitar 4 hari lagi, karena kita akan masuk ke Daerah Dapil 2 dan 4, yang sudah kita salurkan itu di Daerah Dapil 1 dan 3. Ini ada kebijakan lagi yang dibuat Bapak Bupati. Mohon izin saya mendahulukan karena akan ada data yang akan timbul lagi untuk memenuhi masyarakat yang belum mendapat ini. Jadi datanya tidak terkunci di 42.948 ini. Itu kita hitung dulu masyarakat yang belum mendapat, barulah kita salurkan lagi untuk menutupi yang belum mendapat tersebut sebagai salah satu langkah perbaikan kedepannya,” Parulian menambahkan.

Turut hadir di Dinas Sosial Tapteng pada saat itu, Asisten Administrasi dan Umum Drs. Herman Suwito, MM dan Kadis Komunikasi dan Informatika Tapteng Dedy Sudarman Pasaribu, SP. (ril)

 

Editor: Arif Tri Pujasakti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *