SmartNews, Tapanuli – Merebaknya pandemi Covid-19 di dunia, ternyata berdampak pada sistem kesehatan perempuan. Salah satunya kehamilan.
Diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan terjadi peningkatan jutaan perempuan yang tidak dapat mengakses pelayanan keluarga berencana, mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, mengalami kekerasan berbasis gender, dan praktik berbahaya lainnya.
Berdasarkan data penelitian yang dikeluarkan United Nations Population Fund (UNFPA), badan PBB di bidang kesehatan seksual dan reproduksi, mengungkapkan dampak Covid-19 dalam skala besar terhadap perempuan.
Kondisi ini dikarenakan sistem kesehatan mengalami kelebihan beban, penutupan fasilitas atau hanya tersedianya pelayanan terbatas kepada perempuan dan anak perempuan.
Sebagian perempuan juga akan memilih untuk melewatkan pemeriksaan medis yang penting karena ketakutan akan tertular virus corona yang tengah mewabah ini.
Gangguan pada rantai pasok global juga dapat berakibat pada keterbatasan ketersediaan alat kontrasepsi. Serta kekerasan berbasis gender berpotensi meningkat karena perempuan tertahan di dalam rumah dalam jangka waktu yang lama.
Direktur Eksekutif UNFPA Dr. Natalia Kanem mengungkapkan, data baru ini menunjukkan dampak bencana Covid-19 yang dalam waktu dekat akan dialami oleh perempuan dan anak perempuan secara global.
“Pandemi ini akan memperparah ketidaksetaraan, jutaan perempuan dan anak perempuan sekarang beresiko kehilangan kemampuan untuk merencanakan keluarga mereka, melindungi tubuh dan kesehatan mereka,” kata Kanem dilansir Kompas, Rabu (6/5/2020).
Data UNFPA menunjukkan, 47 juta perempuan di 114 negara berpenghasilan rendah-menengah tidak akan dapat mengakses kontrasepsi modern. Akibat karantina wilayah Akibatnya, sebanyak 7 juta kehamilan tidak diinginkan akan terjadi jika karantina wilayah (lockdown) berlangsung hingga 6 bulan dan adanya gangguan pelayanan kesehatan.
Di mana untuk setiap rentang 3 bulan karantina wilayah, akan bertambah sekitar 2 juta perempuan yang tidak dapat menggunakan kontrasepsi modern.
Tak hanya itu, 31 juta tambahan kasus kekerasan berbasis gender akan terjadi bila karantina wilayah berlangsung hingga 6 bulan. Untuk setiap rentang 3 bulan karantina wilayah, sekitar tambahan 15 juta kasus kekerasan berbasis gender akan terjadi. Terganggunya program pencegahan sunat perempuan akibat wabah Covid-19, maka kemungkinan akan terjadi 2 juta kasus sunat perempuan hingga satu dekade ke depan, yang seharusnya dapat dihindari.
UNFPA juga menyebut Covid-19 akan mengganggu upaya untuk mengakhiri perkawinan anak, yang berpotensi mengakibatkan bertambahnya angka perkawinan anak hingga 13 juta pada periode 2020 hingga 2030, yang seharusnya dapat dihindari.
“Kesehatan dan hak reproduksi perempuan harus dilindungi dengan segala cara. Pelayanan harus tetap berlanjut, persediaan harus tetap dikirimkan, dan kelompok rentan harus dilindungi dan didukung,” katanya.
UNFPA memastikan bekerjasama dengan pemerintah dan mitra kerja untuk memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak perempuan pada usia reproduksi.
Prioritasnya berfokus pada penguatan sistem kesehatan, pengadaan dan pengiriman pasokan penting untuk melindungi tenaga kesehatan, memastikan akses kesehatan seksual dan reproduksi, pelayanan untuk kasus kekerasan berbasis gender, serta mempromosikan komunikasi risiko dan keterlibatan masyarakat.
Kerjasama juga perlu dilakukan untuk merespon secara mendesak selama terjadinya keadaan darurat kesehatan masyarakat, pandemi Covid-19, yang cukup menantang ini. (Kc)
Editor: Syahuan