Oknum PNS Tapteng yang Diduga Palsukan Suket Rapid Test Staf di Laboratorium RSUD Pandan

WhatsApp Image 2020 06 28 at 19.18.36
FOTO: Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani Didampingi Kadis Kesehatan, Kepala BKD Tapteng dan Direktur RSUD Pandan saat Konferensi Pers, (Foto: Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Oknum PNS (perempuan) berinisial EWT (49) yang diduga memalsukan surat keterangan (Suket) hasil rapid test bagi calon penumpang kapal penyeberangan tujuan Gunungsitoli Nias dari Pelabuhan Pelindo Sibolga, bekerja di RSUD Pandan sebagai Staf di Laboratorium.

Hal ini terungkap saat Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menggelar konferensi pers di rumah dinasnya di Jl. M. H. Sitorus No. 4 Kota Sibolga, Minggu (28/6/2020).

Bacaan Lainnya

Bupati Bakhtiar pun minta polisi untuk memproses dan menindak tegas oknum PNS EWT atas perbuatannya.

“Kami yakinkan bahwa ini pekerjaan yang sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik Pemkab Tapteng. Kami akan segera memproses PNS tersebut sesuai dengan peraturan, dan akan kami pecat,” tegas Bakhtiar.

“Ini bukan hal yang sembarangan dan ini tindakan yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain. Apabila tes kesehatannya terindikasi COVID-19 atau hasil rapid testnya reaktif tapi tidak dilakukan dengan sebenarnya,” sambungnya.

“Secara Pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum harus terus dilakukan karena ini bukan tindakan yang main-main. Dalam menghadapi COVID-19 ini, kami sudah bekerja dengan maksimal tapi masih saja ada oknum yang berbuat hal seperti ini untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya saja,” Bupati Tapteng menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, EWT warga jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng itu ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga di salah satu tempat di jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga pada Sabtu (27/6/2020).

Penangkapan berawal ketika pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, personil Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan suket hasil rapid test yang diduga palsu di pelabuhan Pelindo Sibolga.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Reskrim Polres Sibolga selanjutnya melakukan penyelidikan.

“Dan pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan EWT (49),” ujar Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan EWT, ia dibantu seseorang untuk kelancaran membuat suket rapid test palsu tersebut.

“Pelaku EWT menjelaskan bahwa ia melakukan pemalsuan tersebut bersama seorang rekannya,” beber Sormin.
Berdasarkan keterangan EWT itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan teman EWT.

Pada hari yang sama pukul 11.30 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki di Gg Karya jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng, berinisial MAP (30) Perawat Klinik.

Kedua pelaku selanjutnya diamankan di Mapolres Sibolga. “Setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh kesimpulan bahwa EWT mengaku memang benar memalsukan dokumen hasil rapid test. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di salah satu klinik kesehatan di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng,” tuturnya.

“MAP bertugas mengambil sampel darah,” lanjut Sormin. Kasus ini pun selanjutnya dilaporkan pihak RSUD Pandan ke Polres Tapteng dengan LP/142/VI/2020/SU/Res Tapteng tanggal 27 Juni 2020.

WhatsApp Image 2020 06 28 at 09.00.10
FOTO: Kedua Terduga Pelaku Diamankan di Maporles Sibolga. (Foto: Dok_Istimewa)

Sementara saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tapteng bersama barang bukti, 52 rangkap fotocopy hasil Laboratorium Patologi Klinik.

Sebanyak 24 rangkap surat hasil Laboratorium Patologi Klinik, 43 buah alat suntik bekas, 1 lembar kertas kuning pemeriksaan Laboratorium, 1 buah alat rapid test bekas, 2 buah alat suntik baru, 1 pasang sarung tangan karet, 2 buah tabung edta,1 buah spidol warna hitam, 1 buah pulpen, 2 buah potongan selang infus panjang kurang lebih 50 cm, 93 plaster penutup luka, 2 unit handphone dan uang Rp.350 ribu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan calon penumpang kapal penyeberangan dari Pelabuhan Pelindo Sibolga menuju Gunungsitoli Nias, batal berangkat pada Jumat malam (26/6/2020), lantaran diduga suket rapid test COVID-19 yang mereka peroleh diduga palsu.

“Saat beli tiket di loket agen, Jumat (26/6/2020) siang hari, kami dibawa melakukan rapid test ditandai dengan pengambilan sampel darah dan membayar Rp250 ribu,” kata Zega salah satu calon penumpang di Pelabuhan Pelindo Sibolga kepada wartawan, kemarin. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *