SmartNews, Tapteng – Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menkonfirmasi satu orang warga Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut), positif COVID-19 berdasarkan hasil Swab RT-PCR Rumah Sakit Murni Teguh Medan.
Pasien yang dinyatakan positif itu adalah M. Simatupang (46), sebelumnya Orang Dalam Pengawasan (ODP) pascapulang ke kampung halamannya di Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, pada bulan Juni 2020 lalu.
Bupati menjelaskan, bahwa M. Simatupang bekerja di pelayaran. Pada tanggal 19 Maret 2020 silam, dia pulang dari Batam ke Tapteng, setelah sebelumnya 5 hari di Australia dan 2 hari di Bali.
Setelah itu, M Simatupang juga sempat ke Jakarta pada tanggal 10 April 2020 dan menginap selama dua hari di salah satu hotel di Jakarta. Barulah kemudian pada tanggal 12 April 2020, ia tiba di Tapteng lewat Bandara Internasional Silangit.
“Setibanya di Tapteng ia langsung masuk sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) selama 14 hari, mulai tanggal 13-25 April 2020. Dan dari hasil rapid test yang dilakukan hasilnya nonreaktif,” kata Bakhtiar didampingi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Pandan, serta Kepala BPBD Tapteng dalam konferensi persnya di rumah dinas Bupati, pada Jumat (10/7/2020) malam di Sibolga.
Selanjutnya pada tanggal 20 Juni 2020, anak yang bersangkutan datang dari Medan ke Kolang, dan tinggal di sana selama satu minggu.
Adapun aktivitas M. Simatupang selama di Tapteng, mengunjungi Kota Sibolga untuk membeli sepeda di toko sepeda yang ada di Jalan Ahmad Yani Sibolga pada tanggal 24 Juni 2020. Sesudah itu, mampir ke Aido Supermarket Sibolga, dan ke ATM BRI dan Tangga Seratus Sibolga. Terakhir ia membeli pakan ternak ayam ke Pasar Belakang.
Pada tanggal 3 Juli 2020, yang bersangkutan pergi ke RSU Tarutung untuk menanyakan apakah bisa test swab mandiri di rumah sakit Tarutung.
Hanya saja menurut keterangan security yang bertugas di sana, bahwa tidak bisa dilakukan swab mandiri di rumah sakit milik Pemkab Taput itu. Akhirnya ia pun pulang ke Tapteng tanpa singgah ke tempat lain lagi.
Dan pada tanggal 6 Juli 2020, ia berangkat ke Medan menggunakan taksi Tio Mas dengan tujuan RS Murni Teguh untuk melakukan swab mandiri. Karena ia berencana akan berangkat kembali berlayar.
Syarat untuk bisa kembali berlayar wajib ada hasil test swab. Setelah selesai mengambil sempel test swab, ia mengunjungi rumah abangnya yang di Medan. Dan pada tanggal 8 Juli ia pulang kembali ke Kolang dengan menaiki taksi Tio Mas.
Sementara itu keesokan harinya yang bersangkutan pergi ke kebun dan ke rumah tantenya di Lubuk Harambir Kolang.
“Kemarin tanggal 9 Juli 2020, keluar hasil pemeriksaan swab yang bersangkutan dari RS Murni Teguh Medan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, dengan nomor surat 443.33/8372/20/Dinkes/VII/2020 yang isinya, bahwa yang bersangkutan positif COVID-19 hasil swab RT-PCR,” kata Bupati.
Terkait hal itu, Tim Gugus Tugas COVID-19 Tapteng sudah melakukan rapid test kepada 12 orang keluarga pasien.
Jika hasil rapid test itu nanti reaktif, maka akan dilakukan test swab.
Demikian juga dengan anak korban yang kemarin datang dari Medan ke Kolang, sudah diminta untuk dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah yang bersangkutan reaktif atau tidak.
Bupati menjelaskan, bahwa yang bersangkutan sudah dikarantina di RSUD Pandan, dan akan dirujuk ke RSU Tarutung atau ke Medan. Sedangkan keluarga pasien sudah dikarantina di gedung Akper Tapteng.
“Keluarga pasien sudah kita karantina di Gedung Akper, dan jika nanti ada satu orang pun dari pihak keluarganya yang positif, maka satu desa atau kelurahan itu akan kita isolasi, dan kita tanggung makannya. Hal ini harus kami lakukan demi keselamatan masyarakat Tapteng,” tegas Bakhtiar, seraya menambahkan bahwa pasien yang positif COVID-19 tidak akan diizinkan pulang ke Tapteng.