SmartNews, Tapteng – Sat Lantas Polres Tapteng menangani kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Sibolga- Padangsidimpuan Muara Nibung, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng pada Jumat sore (31/7/2020) pukul 17.30 WIB.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan motor Honda Supra tanpa plat kontra mobil Avanza Nopol BK 1223 WI.
“Dalam kecelakaan ini, dua orang mengalami luka ringan, dan kerugian materil sebesar Rp5 juta,” ujar Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu sore (1/8/2020)
Dijelaskan, kedua korban luka ringan pengendara motor Saiful Anwar (16) pelajar, warga Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri dan Wanda (15) pelajar, warga Dusun Kebun Pisang Kelurahan Hutabalang, Tapteng.
Kejadian bermula ketika mobil Avanza yang dikemudikan Supriono datang melaju dari arah Kota Pandan dengan posisi melintas di jalurnya sebelah kiri.
Pada saat melintasi di TKP, ada satu unit mobil pribadi warna putih yang belum diketahui identitas pengemudinya, datang dari arah berlawanan.
Ketika kedua mobil tersebut berpapasan, motor yang dikemudikan Saiful Anwar saat itu berada di belakang mobil pribadi berwarna putih tersebut.
Saiful Anwar kemudian menyalip mobil pribadi berwarna putih tersebut dengan mengambil ke jalur sebelah kanan.
Rupanya dalam waktu bersamaan datang dari arah berlawanan mobil Avanza yang dikemudikan Supriono, sehingga kecelakaan tak terhindarkan lagi.
“Akibat kecelakaan tersebut motor yang dikemudikan oleh Saiful Anwar terpental ke kiri bahu jalan. Saiful bersama Wanda mengalami luka-luka dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Pandan untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.
Dalam kasus ini, lanjut Sinurat, petugas Sat Lantas Polres Tapteng sudah melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan korban. (pr-snt)