SmartNews, Tapteng – Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan pihaknya akan membuat regulasi yang mengharamkan judi di wilayah pemerintahannya. Pemkab Tapteng akan melakukan kajian terkait itu.
“Agama mana pun melarang adanya judi. Itulah komitmen kita, jangan coba-coba ada orang yang bermain-main membuat mesin judi di Tapteng,” tegas Bakhtiar di sela pemusnahan barang bukti mesin judi di lapangan gedung olahraga di Pandan, Rabu sore (9/9/2020).
Pemusnahan barang bukti, 14 mesin judi jackpot atau dingdong, dan 1 mesin judi tembak ikan itu disaksikan Wabup Darwin Sitompul, Ketua DPRD, Khairul Kiyedi Pasaribu dan sejumlah pejabat lainnya.
“Tidak peduli saya ini harganya mahal. Ini kepentingan masyarakat, yang katanya mesin judi yang kecil saja itu jutaan perhari penghasilannya dan kalau yang besar katanya puluhan juta satu hari,” katanya.
Bakhtiar juga memastikan, pihaknya akan terus melakukan razia dan menangkap mesin judi di Tapteng untuk diproses sesuai prosedur hukum.
“Kami pastikan haram hukumnya ada judi di Tapteng. Segala upaya akan kami lakukan, karena rakyat bersama kami. Kita akan bekerja habis-habisan memberantas mesin judi,” tegasnya.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Sehingga jika nanti ada pemilik yang mengakui dan ada buktinya akan diserahkan ke kepolisian.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah 6 bulan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Yah kita musnahkan saja, sampai sekarang tidak ada pemiliknya,” katanya.
Menurut dia, tidak logika juga jika ada pemilik kedai yang menyiapkan mesin judi, tetapi dia tak mengetahui mesin judi itu punya siapa.
Karenanya, razia akan dilakukan rutin, begitu ditangkap, ditunggu siapa pemiliknya. Kalau tidak ada akan dimusnahkan. Namun, kalau ada pemiliknya, maka diserahkan ke polisi.
“Biar hukum yang memproses, karena dia yang menyediakan tempat judi. Saya yakin kita sepakat, polisi sepakat, TNI sepakat, semua tokoh masyarakat pasti mendukung,” sambung Bakhtiar.
Pemkab Tapteng akan membuat kajian peraturan bagi usaha. Kalau ada nanti rumah makan, kedai kopi, restoran, atau rumah penduduk, ada ditemukan mesin judi dan ada orang yang main akan ditangkap.
“Bisa saja kami bikin peraturan, semisal akan dicabut KK dan KTP-nya dari Kabupaten Tapteng. Jadi jangan coba main-main. Dan jangan menyesal bila saya akan keluarkan Perda atau Perbub tentang itu,” tegasnya lagi.
“Kita sudah cukup sabar. Kita juga sudah basmi narkoba dan apapun risiko akan saya ambil. Saya minta kepolisian dan TNI bersama turun ke lapangan,” tukasnya. (red)
Sibolga kapan bakar mesin judi yang disibolga sqouer