SmartNews, Tapanuli – Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19 Polres Tapteng sudah beraksi di jalanan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) sejak dibentuk, Jumat (25/9/2020).
Dalam menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan, tepatnya di depan Pos Lantas Pandan, tim membuat pocong-pocongan dari boneka dan ditidurkan di atas kursi di pinggir jalan.
Kepada pengendara atau siapa saja yang melintas dari lokasi ini tanpa memakai masker, mereka dikenakan tindakan sangsi sosial yakni, digantungkan kertas bertuliskan untuk mematuhi Protokol Kesehatan pada bagian leher.
Tak cukup sampai di situ, mereka juga diperhadapkan dengan pocong-pocongan tadi.
Warga ini kemudian diingatkan oleh petugas dengan pengeras suara (toa), bahwa jika tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akibatnya akan merugikan diri sendiri dan bisa berakibat fatal jika terpapar Covid-19.
“Patuhi Protokol Kesehatan, tentu dengan memakai masker saat berada di luar rumah. Sering cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” imbau salah seorang petugas kepolisian dengan menggunakan toa.
“Apabila meninggalkan rumah, wajib mematuhi Protokol Kesehatan dan hindari kerumunan-kerumunan. Apabila tidak mengindahkan hal tersebut, kemungkinan Anda akan seperti ini, seperti di depan kita ini (pocong-pocongan),” tambah petugas itu.
Di kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Tapteng, Iptu Rensa Sipahutar mengimbau warga yang terjaring razia masker itu.
“Kalau gak mau begini pakai masker ya. Patuhi Protokol Kesehatan,” pinta Rensa kepada warga yang terjaring.
Pada kegiatan ini, turut hadir Anggota TNI dan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng. (snt)
Tonton videonya di sini