SNT, Tapteng – Hanya gara-gara diminta untuk membayar uang kamar kos, pria berinisial HT berusia 26 ini, emosi dan menganiaya FIZ (18) warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan Kabaupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi kepada wartawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa siang (17/11/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di lokasi Usaha Dagang (UD) Sahata di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan,” kata Sinurat, Kamis (19/11/2020).
Tak terima dianiaya, korban FIZ kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pandan pada sore hari sekira pukul 15.40 WIB usai kejadian tersebut.
Kepada polisi, korban FIZ menerangkan saat itu sekira pukul 12.30 WIB, ia bertemu dengan pelaku HT bermaksud meminta uang kamar kos.
Namun saat itu HT tidak merespon permintaan korban. Bahkan mengajak FIZ berduel sembari memegang satu gelas kaca di tangan kanannya. Dan tiba-tiba HT memukul kepala korban dengan gelas tadi hingga gelas tersebut pecah.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan gelas yang sudah pecah tadi. “Akibat kejadian itu, wajah dan kepala korban FIZ mengalami luka robek,” terang Sinurat.
Setelah kasus tersebut ditangani Polsek Pandan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapteng, dari rumah abangnya.
Kini, pelaku HT harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu. (red)