Pria Ini Diciduk Polisi dari Bukit Hajoran

WhatsApp Image 2020 11 26 at 13.52.10
FOTO Paparan Tersangka (tengah) Diapit Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning (kiri).

SNT – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (30) ketika sedang asyik duduk-duduk di atas perbukitan, di Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Horas Gurning menjelaskan, tersangka TS diamankan, pada Kamis (20/11/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

Ketika tersangka digeledah, polisi menemukan 1 sedotan, 1 jarum suntik, duit Rp5.000 terbalut kertas bekas pasangan judi togel.

Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan 3 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening. Diduga kuat, barang haram itu sebelumnya dibuang TS.

Polisi juga menggeledah rumah TS yang berporfesi sebagai nelayan, dan menemukan 1 timbangan digital di dalam lemari di kamarnya. “Petugas pun menyita semua barang temuan tersebut sebagai barang bukti. Dan tersangka TS langsung digelandang ke Mapolres Tapteng,” kata Gurning.

Dijelaskan, penangkapan TS berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa lokasi perbukitan tersebut sering digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman dan menggerebek lokasi. Akhirnya tersangka TS pun diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Tapteng guna menjalani proses hukum. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *