PANDAN – Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menegaskan pentingnya kehadiran regulasi khusus untuk memperbaiki wilayah-wilayah yang mengalami perubahan geografis dan tata ruang akibat bencana alam.
Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti Forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (REBOAN) bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Rabu (02/09/2026).
Dalam forum yang mempertemukan para Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri ini, Mahmud Efendi menjelaskan bahwa sejumlah wilayah di Tapteng mengalami kerusakan dan pergeseran bentang alam akibat bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mahmud mengatakan, payung hukum dan regulasi yang tepat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat melakukan percepatan pemulihan, sehingga kawasan tersebut dapat kembali produktif dan berkembang.
Selain isu pemulihan pascabencana, Wakil Bupati juga menyoroti potensi besar sektor kelautan dan perikanan Tapteng yang belum berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan garis pantai yang sangat panjang, Tapteng justru dihadapkan pada rendahnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap keuangan daerah.
Lebih lanjut Mahmud Efendi mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah aturan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan yang dinilai memberatkan aktivitas di daerah.
Kondisi ini memicu penurunan aktivitas bongkar muat kapal nelayan di Tapteng, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pelemahan ekonomi masyarakat pesisir serta merosotnya perolehan PAD.
“Apa yang dihasilkan dari perikanan dan industri kelautan saat ini belum memberikan hasil yang berdampak optimal kepada pendapatan daerah kita. Kami berharap ada evaluasi dan perubahan regulasi agar perekonomian masyarakat nelayan di Tapanuli Tengah dapat meningkat serta memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” kata Mahmud Efendi.
Melalui forum REBOAN ini, Pemkab Tapteng berharap Kementerian Dalam Negeri dan instansi pusat terkait dapat menindaklanjuti masukan tersebut, guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir melalui kebijakan fiskal daerah yang lebih berkeadilan. (ren)






