SNT, Tapteng – Keberadaan sebuah bangunan di atas lahan Bandara Dr.FL.Tobing, di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut) patut dipertanyakan.
Sebab, pihak bandara sendiri yang ditemui wartawan, Jumat (5/3/2021) mengaku, bahwa hingga saat ini, belum mendapat kejelasan, siapa sebenarnya pemilik bangunan tersebut yang dibangun berlantai dua sekitar tahun 2004.
Padahal jika bangunan ini dihibahkan, pihak bandara mengatakan akan senang hati untuk mengelolanya dengan baik.
Sementara berdasar informasi diterima, diketahui peruntukan bangunan ini sebagai Cargo pengiriman ikan ke luar daerah.
Berikut ini penjelasan pihak Bandara terkait keberadaan bangunan tersebut. Klik DI SINI videonya. (red)