SNT, Sibolga – Jenazah seorang pria yang diketahui bernama Banjar Hutagalung berusia sekitar 54 tahun warga Dusun Napitupulu, Kelurahan Sitahi Muara Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) diambil paksa oleh pihak keluarga dari kamar jenazah RSU Sibolga, pada Minggu (18/7/2021) sore.
Pasien itu sebelumnya disebut positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil PCR. Namun oleh pihak keluarga menolak sang pasien dinyatakan meninggal dunia karena COVID-19.
Jenazah pasien tersebut kemudian diambil oleh warga dari kamar jenazah RSU Sibolga, dan dimasukkan ke dalam mobil, dan dibawa ke kampung mereka.
Sebelumnya petugas Satpol PP yang ada di RSU Sibolga mencoba menghalau aksi warga, tapi tak berhasil. Hingga kemudian massa masuk ke kamar jenazah dan mengambil jenazah tersebut.
Menurut salah seorang warga yang ikut mengambil jenazah pasien tersebut, bahwa Banjar Hutagalung masuk rumah sakit pada 16 Juli lalu, dan akhirnya meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19 oleh pihak rumah sakit.
Sayangnya, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan bagaimana sebenarnya kronologi kejadian ini.
Namun Dr Luis yang merawat pasien tersebut di RSU Sibolga yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengatakan, pasien dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil PCR.
“Pasien bernama Banjar Hutagalung (54), warga Dusun Napitupulu, Kelurahan Sitahi Muara Nauli, Kecamatan kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dirawat sejak Jumat, 16 Juli 2021 sampai dengan Minggu 18 Juli 2021, dan berdasarkan dari hasil PCR pasien dinyatakan Covid-19,” kata dia. (red)