Polisi Awasi Pembagian BST-PKH di Pinangsori

Polsek Pinangsori Mengawal Pembagian BST dan PKH di Wilayah Hukumnya. (Istimewa)
Polsek Pinangsori Mengawal Pembagian BST dan PKH di Wilayah Hukumnya. (Istimewa)

SNT, Tapteng – Personel Polsek Pinangsori mengawasi dan mengawal pembagian bantuan sosial (Bansos) beras bagi warga yang berhak menerima terdampak Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021, Kamis (29/7/2021).

Polisi juga mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap V dan VI tahun inidi Kantor Pos Pinangsori Jl Sibolga-Padangsidimpuan Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini, sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, personel Polsek Pinangsori bersama Anggota Koramil/04 Pinangsori bekerjasama dengan pihak Kantor Pos juga mengimbau agar Protokol Kesehatan tetap dipatuhi masyarakat, sebelum dan yang akan mengambil bantuan BST dan PKH,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning.

Dijelaskan, berdasarkan informasi diperoleh kepolisian, bantuan yang diperoleh warga di sana, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras 10 Kg, dan uang BST sebesar Rp. 300.000, dua kali penerimaan, total Rp 600.000.

“Untuk hari ini, ada 7 desa penerima bantuan sosial tersebut. Warga juga semakin sadar dan memang mengikuti instruksi Pemerintah untuk dengan memakai masker dan jaga jarak,” ujar Gurning.

“Sebelum bansos tersebut dibagikan, kita buat kesepakatan bersama. Apabila tidak dilaksanakan 5M maka pembayaran BST dan PKH akan ditunda sampai warga tertib,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *