SNT – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sibolga melakukan penggeledahan ke kamar hunian Warga Binaan, Rabu (8/9/2021).
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. Hal ini untuk memastikan para warga binaan tidak melakukan penyalahgunaan listrik di blok hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Klas IIA Sibolga, Rian Firmansyah, giat tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, dan Instruksi Kalapas Klas IIA Sibolga.
“Jadi, jajaran pengamanan melaksanakan perintah pimpinan melaksanakan penggeladahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan jaringan listrik,” jelas Rian dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, penggeledahan dilaksanakan di semua blok hunian, dan ada ditemukan jaringan listrik yang dicangkok ke kamar hunian warga binaan dan kemudian disita.
“Selain melaksanakan penggeledahan, kita juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh warga binaan agar tidak melakukan sabotase listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Rian.
Menurutnya, selain dilaksanakan secara rutin, kegiatan penggeledahan seperti ini juga dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini dilaksanakan dengan tetap humanis dan juga selalu mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan.
“Hasil penggeledahan nantinya akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban, lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (snt)