Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan 4 Bahan Peledak di Tapteng

WhatsApp Image 2022 01 27 at 01.08.24 1
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan 4 Bahan Peledak di Tapteng

SNT, Tapteng –Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan bahan peledak yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (27/1/2022).

Waka Polres Tapteng, Kompol Rokhmat, didampingi Kasub Den Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi menjelaskan, bahan peledak yang dimusnahkan sebanyak 4 buah.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan bahan peledak tersebut kita lakukan selama dua hari, sejak Rabu 26 Januari kemarin mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.55 WIB bertempat di jalan Lintas Padangsidimpuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Tapteng di sebuah lahan kosong yang jauh dari pemukiman warga,” ungkap Kompol Rokhmat.

“Pemusnahan bahan peledak yang pertama, diduga proyektil atau mortir sepanjang 50 centimeter yang ditemukan masyarakat kecamatan Pinangsori pada saat pembukaan Bandara Udara FL Tobing, dan sebelumnya diamankan di Polsek Pinangsori,” bebernya.

Untuk hari ini, Kamis, lanjut orang nomor dua di Polres Tapteng itu, bahan peledak yang dimusnahkan diduga granat, jenis tidak diketahui, besi padat bulat berbentuk tolak peluru yang ditemukan pada bulan November 2021 diduga terselimuti semen, dan setelah dilaksanakan Disposal, besi bulat tersebut bukan merupakan granat.

WhatsApp Image 2022 01 27 at 01.08.25

“Pemusnahan bahan peledak tersebut kita laksanakan hari ini pukul 12.00 WIB di Dusun II Hutaraja Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya pada lokasi penemuan bahan peledak (Mortir) oleh warga setempat pada Januari 2022 lalu di kebun milik warga,” jelas Rokhmat.

Dijelaskan, dalam proses pemusnahan bahan peledak tersebut, polisi dan anggota TNI dikerahkan untuk sterilisasi lokasi pemusnahan.

“Kita juga mengimbau masyarakat jika ke depan ada menemukan kembali bahan peledak, agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *