Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek ‘Begituan’ di Pondok Kitik-kitik

mesum1

SNT, Tapteng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga pasangan mesum yang bukan suami istri dari pondok kitik-kitik.

Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong mengatakan pihaknya juga mengamankan empat orang wanita rawan sosial (WRS).

Bacaan Lainnya

Wi Chandry mengungkapkan, kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk tetap mengadakan Operasi Yustisi, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M.

“Para pelaku mesum dan WRS itu kita amankan dari kawasan Jalan Baru (arah Terminal Baru Pandan) dan juga dari pondok kitik-kitik di Kelurahan Aek Garut yang coba-coba beroperasi kembali,” jelasnya kepada wartawan, kemarin.

“Pasangan mesum yang bukan suami istri tersebut kita amankan saat sedang melakukan mesum di dalam pondok kitik-kitik, dan kita amankan ke kantor Satpol PP, dan kami memanggil keluarga ataupun orangtuanya,” ungkap Chandry.

“Sedangkan keempat WRS tersebut kita serahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk tindak lanjut pembinaan,” sambungnya.

Pondok Kitik-kitik Dibongkar

Dengan diamankannya pasangan mesum dan WRS dari pondok tersebut, Satpol PP Tapteng langsung membongkarnya.

Selain itu juga, dilakukan juga penertiban 17 pondok lainnya di tempat yang sama dengan menyesuaikan standart pondok wisata.

“Kami bersama dengan aparat kelurahan menegaskan kepada para pemilik pondok, agar tidak mengijinkan pengunjung datang ke lokasi tersebut pada malam hari apalagi selama bulan Ramadhan ini,” tegas Chandry mengakhiri keterangannya. (snt/ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *