SNT, Humbahas – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan, Sabtu (2/7/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang dalam keterangannya diterima, Minggu (3/7/2022) mengungkapkan, upaya penyelundupan barang terlarang tersebut menggunakan modus penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan tersebut.
Pengirim barang terlarang tersebut berinisial S alias Tanggang, dan penerimanya berinisial SIR alias Ucok dan IW alias Baba. “Barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dimasukan ke dalam kemasan detergen,” jelas Herry Simatupang.
Herry menerangkan, upaya penyelundupan yang diduga narkotika tersebut digagalkan oleh dua orang petugas Rutan yang berjaga di pintu utama. “Awalnya petugas kita menerima barang titipan Warga Binaan di pintu utama yang dibungkus dengan plastik kresek berwarna merah berisikan makanan dan barang kebersihan berupa deterjen dan shampoo,” katanya.
“Kemudian petugas kita memanggil Warga Binaan yang bersangkutan untuk menyaksikan pemeriksaan barang tersebut dan merasa ada kejanggalan di dalam kemasan deterjen tersebut,” lanjut Herry.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti dan disaksikan oleh Warga Binaan yang bersangkutan, petugas kita menemukan satu (1) bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus deterjen seberat kurang lebih 5 gram,” bebernya.
Herry menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Humbang Hasundutan, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Penggagalan penyelundupan ini adalah salah satu bukti bahwa Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan berkomitmen penuh dalam zero Halinar, yaitu bersih dari hape, pungli, dan narkoba. Semboyan ‘Bersinar’ atau bersih dari narkoba juga semakin kita gaungkan dengan melakukan razia secara rutin maupun insidentil baik dalam kamar maupun seluruh orang dan barang yang masuk melalui pintu utama Rutan,” tegas Herry. (SNT)