Residivis Ditangkap di Tepi Laut Tapian Nauli Hendak Transaksi Sabu-sabu

IMG 20220711 163710
Foto: Paparan Tersangka di Polres Tapteng.

SNT, Tapteng– Polisi menangkap seorang laki-laki saat hendak bertransaksi narkoba di jalan Sibolga-Barus, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Kamis (7/7/2022) sore lalu sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi yang menyebut bahwa ada masyarakat yang sering melakukan transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan.

‘Saat itu personel Sat Resnarkoba Polres Tapteng melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di tepi laut dekat rawa rawa di Kecamatan Tapian Nauli seperti sedang  menunggu seseorang untuk bertransaksi narkoba, dan langsung diamankan,” ungkap Horas Gurning dalam keterangannya kepada awak media, Senin (11/7/2022).

“Tersangka berinisial ATS (49) warga Tapian Nauli II Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng,” ungkap Horas, dan menyebut ATS merupakan residivis narkoba.

Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti satu buah dompet kecil warna putih berisikan sembilan belas paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, serta satu unit timbangan digital kecil warna hitam, dan barang bukti lainnya.

“Tersangka ATS mengakui bahwa sabu-sabu seberat 2,53 gram tersebut adalah miliknya,” beber Horas.

Kepada polisi saat dimintai keterangan, ATS mengaku sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial E, yang diduga melarikan diri setelah tersangka diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ATS berikut barang bukti langsung digelandang ke Polres Tapteng guna diproses lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Horas menambahkan. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *