SIBOLGA – Polres Sibolga mengungkap motif kasus seorang wanita cantik berinisial AST (28), yang tega menyayat alat kelamin pria berinisial OG (28), di kamar sebuah hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan motifnya adalah karena korban mengancam pelaku menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” kata AKBP Taryono.
OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dan, AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” sebut Taryono.
Kini, korban menjalani perawatan intensif id salah satu rumah sakit di Kota Sibolga. Sementara AST diamankan di Polres Sibolga. (ril/ren)