Polres Psp Ringkus Pencuri HP & Laptop

IMG 20230601 WA0013

Foto: Tersangka dan barang bukti hasil kejahatannya.

PADANGSIDEMPUAN – Timsus BKO Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan (Psp), Sumatera Utara kembali berhasil menggulung dua pelaku tindak pidana pencurian handphone dan laptop. Keduanya berinisial RS (24) dan RIL (29), diamankan dari dua lokasi yang berbeda, Selasa (30/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung melalui Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho kepada awak media, Rabu (31/5/2023) pagi  membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Betul, Timsus BKO Reskrim Polres Padangsidempuan berhasil menangkap dua pria berinisial RS warga Kelurahan  Bincar dan RIL (29) warga Jln DI Panjaitan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidempuan,” katanya.

Dari keduanya, timsus berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone merk Redmi Note 9 Pro warna biru dan 1 buah handphone merk iPhone warna putih. Kemudian 1 buah laptop merk HP warna silver, serta uang tunai Rp1.700.000.

Lebih lanjut AKP L Sihaloho mengatakan bahwa timsus berhasil mengamankan RIL di daerah Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Sementara pria RS berhasil diamankan di Jln Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

AKP L Sihaloho merinci, kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu (27 Mei 2023) sekira pukul 05.00 WIB. Dimana saat pelapor bangun hendak sholat subuh melihat tirai jendela tersingkap.

Karena merasa heran, kemudian pelapor memeriksanya dan jendela sudah dalam keadaan terbuka selanjutnya  memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dekat jendela dengan merk Redmi Note 9 pro warna aurora blue, warna putih dan laptop merk Hp warna silver telah raib.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan  kasus tersebut ke SPKT Polres Padangsidimpuan dan seterusnya ditindaklanjuti Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukannya penyelidikan.

“Setelah  mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya timsus BKO berhasil menangkapnya saat di interogasi keduanya mengakui perbuatannya. Kemudian timsus BKO beserta team opsnal reskrim membawa pelaku bersama barang bukti ke  Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *