TAPTENG – Seorang siswa SMA kelas 1 berusia 16 tahun bernama Andrian Sinaga warga Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, dibegal saat sedang menjual madu di sebuah pondok di pinggir Jalan Lintas Sumatera Sibolga-Tarutung km 17, Selasa (11/7/2023).
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan polisi sudah berada di lokasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku.
“Anggota sudah di TKP, mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap,” kata AKBP Basa Emden saat dihubungi.
Terpisah, Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan menerangkan kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB siang. Saat itu korban yang sedang sendirian berjualan madu dan minuman kemasan di pondok tersebut didatangi dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya berpura-pura ingin membeli air mineral dari korban.
“Selanjutnya, pelaku mencoba meminjam ponsel milik korban dengan alasan ingin menelepon temannya. Namun, dengan tiba-tiba pelaku merampas ponsel dari tangan korban dan langsung melarikan diri,” kata AKP Zulkarnaen.
Dijelaskan, saat itu korban berusaha sekuat tenaga mengejar pelaku dan sempat terjadi perlawanan, namun sayangnya korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam di tangan dan wajahnya. Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kirinya, bibir, dan pipi sebelah kiri.
Kapolsek menerangkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga. Dan kita sedang memburu pelaku,” tegasnya. (ren)