Ratusan Massa Berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Tapteng, Ini Tuntutannya

IMG 20230714 201651
Foto: Ratusan massa saat berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu Tapteng 
TAPTENG – Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Suara Pemuda Revolusioner (Super) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Jumat (14/7/2023).
Massa yang berasal dari organisasi kepemudaan itu menuntut agar komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng segera dipecat, karena adanya dugaan kecurangan dan ketidaktransparanan dalam seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisioner KPU Tapteng.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membawa spanduk dan pengeras suara, juga membawa spanduk yang memperlihatkan foto Komisioner KPU Tapteng dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dan pimpinan parpol tertentu. Dalam spanduk itu mereka menyebut bahwa pertemuan itu adalah rapat konspirasi.
Massa meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng.
Saat berlangsung unjuk rasa, DKPP sendiri saat itu sedang mengadakan sidang kode etik terhadap komisioner KPU di Kantor Bawaslu Tapteng.
Para pengunjuk rasa juga menuntut agar DKPP membatalkan surat keputusan KPU Tapteng mengenai penetapan dan pengangkatan PPS, serta memerintahkan KPU Tapteng untuk melakukan seleksi ulang anggota PPS.
Tidak hanya itu, massa juga meminta DKPP untuk segera memerintahkan KPU Tapteng melakukan seleksi ulang terhadap PPK Sitahuis yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan kepala desa. Kasus dugaan pemalsuan tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Tapteng.
Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Tapteng Taufan Iqbal Effendi menerima kedatangan massa pengunjuk rasa tersebut dan meminta massa tenang untuk menunggu hasil sidang kode etik yang saat itu sedang berlangsung.
“Bahwa kami di sini bersama DKPP sedang melakukan sidang kode etik. Jadi kami harap agar tetap tenang menunggu keputusan sidang,” kata Taufan.
Namun pengunjuk rasa ngotot ingin masuk ke dalam ruangan di Kantor Bawaslu Tapteng untuk bersama sama menyaksikan sidang kode etik terhadap komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng, namun yang diperbolehkan masuk hanya tiga orang perwakilan massa.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Tapteng akhirnya massa membubarkan diri setelah perwakilan pengunjuk rasa keluar dari ruang sidang di Kantor Bawaslu Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *