TAPTENG – Sat Lantas Polres Tapteng mengenalkan sirkuit baru untuk ujian praktik pengurusan SIM C bagi pengendara sepeda motor di Lapangan Terminal Baru Pandan, Jalan Feisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Rabu (16/8/2023).
Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Musa Sembiring mengungkapkan, sesuai petunjuk Korlantas Mabes Polri bahwa sirkuit baru tersebut berbentuk trek huruf S. Sementara sirkuit yang lama berbentuk angka 8.
“Bergantinya trek pengujian bagi pemohon baru SIM C dari angka 8 menjadi huruf S, sesuai surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Nomor: Kep /105 /VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023,” jelasnya.
“Untuk pemohon SIM C yang kalah dalam teori dan praktek, kami juga memberikan kesempatan untuk mengulanginya kembali pada hari itu juga atau 14 hari kedepannya. Bagi pemohon yang kalah diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulangi,” kata AKP Musa.
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga menyiapkan bimbingan gratis bagi pemohon SIM, baik teori dan praktek untuk memudahkan pemohon dalam pelaksanaan pengurusan SIM.
“Dan apabila gagal akan terus diberikan pendampingan hingga lulus mendapatkan SIM bagi pemohon,” kata Musa.
Peluncuran trek baru uji praktik SIM C tersebut mendapat respon baik dari masyarakat pemohon pada sirkuit baru berbentuk huruf S ini.
Masyarakat juga mengapresiasi pelayanan humanis Polres Tapteng dengan hadirnya sirkuit baru ini, dan memudahkan dalam ujian praktik pengurusan SIM.
“Saya sangat senang karena ujian praktek pada sirkuit baru ini tidak sulit. Saya saat ini mau mengurus SIM untuk sepeda motor, dan sangat senang dengan pelayanan Polres Tapanuli Tengah sangat baik,” ucap salah seorang warga yang datang mengurus SIM di Satpas Polres Tapteng. (ren)