Penertiban APK Salah Satu Capres di Pandan Tapteng Diwarnai Adu Mulut

IMG 20240213 080608
Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Dewi Napitupulu dan Komisioner Rommy Pasaribu saat memberikan penjelasan kepada Abdul Basir Situmeang terkait penertiban APK di salah satu Posko TKD salah satu Capres di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Senin 12 Februari 2024.

TAPTENG – Adu mulut terjadi saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Posko Tim Pemenangan Daerah (TKD) salah satu pasangan Capres-Cawapres di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Senin (12/2/2024).

Kedatangan Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Dewi Napitupulu bersama komisioner lainnya serta petugas gabungan mendapat perlawanan dari orang yang berada di posko TKD itu.

Bacaan Lainnya

“Kenapa target kalian hanya ini?,” tanya seorang laki-laki yang diketahui bernama Abdul Basir Situmeang kepada petugas gabungan.

“Bukan lho pak,” jawab Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommy Pasaribu.

Menurut Abdul Basir, sebelumnya Bawaslu ia katakan juga mendatangi posko tersebut.

“Saya tau ibu datang semalam ke sini, bawa mobil Satpol PP. Belum lagi masih jam berapa, kok ini kali lah dulu yang ditargetkan. Sementara baliho yang di pinggir jalan?. Adanya undang undang, orang Bawaslu tau, ini bukan kampanye setau saya. Ini bukan kampanye, ini menunjukkan sentral nya,” kilahnya.

Namun Ketua Bawaslu Tapteng mengatakan sesuai peraturan Pemilu, bahwa baliho Capres tidak diperbolehkan lagi terpajang di masa tenang. “Tapi (Baliho) Partai boleh pak, tapi untuk calon tindak boleh pak,” jelas dia.

Perdebatan sengit pun terjadi saat Abdul Basir Situmeang mempertanyakan kepada Ketua Bawaslu Tapteng soal aturan perundang undangan yang menertibkan APK di masa tenang.

“Kalau undang undang nya mengatakan begitu, buka. Kalau kalian bilang begitu, ini dasarnya, saya kan saya bilang buka,” hardik Abdul Basir.

Namun lagi-lagi, Komisioner Bawaslu Tapteng Rommy Pasaribu menegaskan bahwa sesuai aturan, alat peraga kampanye di masa tenang harus ditertibkan.

“Pak, ini masa tenang, tidak ada lagi (APK). Harusnya bapak tertibkan sendiri karena sudah kami buat surat himbauan,” tegas Rommy Pasaribu.

Meskipun berlangsung alot perdebatan antara kedua belah pihak, akhirnya APK pasangan salah satu Capres yang nampak terpajang di bangunan posko TKD itu akhirnya ditertibkan dengan cara melakukan penutupan APK tersebut dengan kain spanduk oleh petugas Satpol PP.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Tapteng dan Komisioner bersama petugas gabungan meninggalkan lokasi, dan melanjutkan penertiban APK lainnya di seputaran Kota Pandan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *