Saksi Prabowo Gibran di Tapteng Babak Belur Dihajar saat PSU

IMG 20240221 090411
James Nahampun saksi Paslon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Gibran menjalani perawatan di salah satu Puskesmas usai dianiaya.(Foto: Dok/Istimewa)

TAPTENG – Aksi penganiayaan terjadi terhadap seorang saksi Pasangan Calon Presiden Nomor urut 2, Prabowo-Gibran diketahui bernama James Nahampun saat berlangsung Penghitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 02, Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Selasa (20/2/024).

Namun aksi penganiayaan diketahui terjadi di luar ruangan PSU, yang saat itu berlangsung di Kantor Camat Sirandorung, Tapteng.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Paslon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran Tapteng, Hazmi Simatupang kepada awak media membenarkan adanya penganiayaan itu yang diduga dilakukan oleh suami salah satu Anggota PPS.

“Sekitar pukul 16.00 WIB sore kami menerima laporan dari teman James Nahampun, yang merupakan sesama saksi untuk Pilpres Pasangan Calon Presiden Prabowo-Gibran yang bertugas pada saat itu,” katanya.

Namun Hazmi belum mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab James Nahampun dianiaya oleh pelaku.

“Dia dipukul (korban) hingga mengalami luka dan mungkin sangat parah,” katanya.

Hazmi mengatakan korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dan kami sudah menghubungi Kapolsek. Kapolsek mengatakan kepada kami bahwa pelaku sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Tapteng,” jelasnya.

Hazmi menambahkan, kasus kekerasan yang dialami oleh saksi Paslon Presiden Prabowo Gibran, dilaporkan ke Polres Tapteng.

“Kita sudah menyampaikan hal ini ke TKD Provinsi dan TKN, dan mereka secara intens dan meminta kita untuk mengawal proses ini secara ketat agar tidak terulang kembali seperti ini,” jelasnya.

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Dewi Napitupulu membenarkan, adanya pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS di Kecamatan Sirandorung, yaitu di TPS 02, 03, dan 04. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *