7 Petugas KPPS di Tapteng Jadi Buronan Polisi, Ini Daftarnya

IMG 20240328 WA0024
Foto seorang perempuan serta identitas yang menjadi DPO yang diterbitkan oleh Polres Tapteng.

TAPTENG – Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 orang tersangka tindak pidana kasus Pemilu 2024.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap mengatakan penerbitan DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/88/III/2024/SPKT Polres Tapteng- Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

“Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng,” ungkap AKP Arlin, Jumat (29/3/2024).

AKP Arlin juga menjelaskan bahwa ke tujuh tersangka melanggar Pasal 532 Junto 554 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama,” paparnya.

Selain itu AKP Arlin Harahap menyampaikan, berdasarkan Surat DPO yang telah diterbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapteng dengan Nomor DPO/5-11/III/Res.1.24/2024/Reskrim terhadap ke tujuh tersangka dengan identitas:

1. Triwono Gajah, pria (34)
2. Sulastri Novalina Siregar, wanita (22)
3. Rudi Kartono Lase, pria (27)
4. Nunut Suprianto Simamora, pria (21)
5. Bikso Hutauruk, pria (23)
6. Abwan Simanungkalit, pria (50)
7. Doni Halomoan Situmorang, pria (21)

IMG 20240328 WA0014

“Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng,” jelas Kasat Reskrim.

Ia mengungkapkan bahwa Sat Reskrim telah melakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Polres Tapteng (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng).

“Namun keberadaan ketujuh tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tapteng mengakhiri keterangannya. (ren/ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *