PANDAN – Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta memimpin rapat pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024, di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (3/6/2024).
Dalam sambutannya, Sugeng Riyanta menekankan perlunya menyamakan persepsi tentang pembentukan Sekretariat PPK dalam menghadapi Pemilukada Serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.
Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Tapteng berkewajiban mensukseskan pelaksanaan Pemilukada Tapteng dan memfasilitasi penyelenggaraannya, mulai dari pemberian dana anggaran dari APBD Tapteng.
Menurut Sugeng, dalam hal pembentukan Sekretariat PPK, harus teliti dan cermat untuk menentukan orang orang yang memiliki integritas serta pemahaman yang baik yang dan menjunjung tinggi netralitas, sehingga terlaksana Pemilukada yang berkualitas.
“Saya juga menegaskan jangan sempat ada ASN dan khususnya penyelenggara PPK yang bermain main dengan netralitas apalagi berpihak kepada salah satu Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Tapteng. Apabila itu terjadi sudah pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku, dan sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol Tapteng, para Camat se Kabupaten Tapteng. (ren)