PANDAN – Pj Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 152 Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di GOR Pandan, Kamis (04/07/2024).
Pengukuhan dilakukan sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Keputusan Bupati Tapteng Nomor 873/DPMD /2024, tanggal 28 Juni 2024, tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Acara hari ini adalah acara yang diamanatkan oleh Undang-undang, yang mana, adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, dan atas perintah Menteri Dalam Negeri, Bupati wajib menyelenggarakan pengukuhan dan penyerahan secara simbolis surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa,” jelas Dr. Sugeng.
Pj Bupati Tapteng menerangkan, kepala desa menduduki posisi strategis sebagai pejabat.
“Maka harus menyadari sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus melayani masyarakat dengan baik. Untuk mempercepat pembangunan di desa, Kepala Desa harus mengelola dana desanya dengan baik serta terarah dan tepat sasaran,” pintanya.
“Silahkan berkoordinasi dengan BPD masing-masing untuk menentukan pembangunan skala prioritas kebutuhan mendesak yang akan dilaksanakan di desa. Saya titipkan agar Kepala Desa untuk menganggarkan dana desanya untuk penanganan penurunan stunting,” sambung Dr. Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya minta para kepala desa untuk tetap menjaga netralitas, karena kepala desa ini mempunyai kekuatan sehingga jangan sampai mau dimanfaatkan para oknum,” tegasnya.
Pj Bupati Tapteng mengharapkan para kepala desa solid dan terus bersinergi serta saling support agar tugas berjalan dengan sukses.
Turut hadir, Ketua TP. PKK Tapteng, Danlanal Sibolga, Ketua PN Sibolga, mewakili Kapolres Tapteng, Dansatradar, mewakili Dandim 0211 TT, Kejari Sibolga, para Pimpinan OPD Tapteng, para Camat se Kabupaten Tapteng. (ren)