Korban Tenggelam di Pemandian Alam Sejuk Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Tewas 

IMG 20260914 WA0029

SIMALUNGUN – Tim SAR Gabungan yang dikoordinasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan melalui Pos SAR Danau Toba berhasil menemukan seorang korban tenggelam di Pemandian Alam Sejuk Sungai Lobang, Desa Kerasaan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), Senin (14/9/2026).

 

Bacaan Lainnya

Korban diketahui bernama Mahyar (25), laki-laki, yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di lokasi tersebut pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebelum kejadian korban melakukan penyelaman secara manual ke dasar sungai dengan tujuan membuka tali buoy yang berada di dasar perairan.

Namun, setelah beberapa menit korban tidak kunjung kembali ke permukaan.

Melihat kondisi tersebut, warga yang berada di lokasi kemudian melakukan upaya pencarian awal dan melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Emergency 115 Basarnas.

Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Danau Toba bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi pada pukul 21.40 WIB, personel langsung berkoordinasi dengan Polsek Raya Kahean, pemerintah setempat, pihak keluarga korban, serta unsur Potensi SAR dan masyarakat.

Tim kemudian melaksanakan asesmen dan briefing guna menentukan strategi serta metode pencarian yang akan digunakan.

Dalam pelaksanaan operasi, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU).

SRU 1 melaksanakan pencarian di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan peralatan deteksi bawah air Aqua Eye, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelaman.

Sementara itu, SRU 2 melaksanakan penyisiran darat di sekitar lokasi kejadian hingga ke arah hilir sungai sejauh kurang lebih 100 meter.

Setelah dilakukan pendeteksian menggunakan Aqua Eye dan penyelaman di lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan korban, pada pukul 23.40 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban di dasar sungai dengan kedalaman sekitar 10 meter.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD).

Selanjutnya, pada pukul 00.20 WIB, korban berhasil dievakuasi dari dasar sungai dan kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, selaku Search Mission Coordinator (SMC) atas persetujuan Search Coordinator (SC), menyampaikan bahwa keberhasilan pencarian korban tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh unsur SAR yang terlibat.

“Setelah korban berhasil ditemukan dan dievakuasi, selanjutnya korban kami serahkan kepada pihak keluarga. Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR diusulkan untuk ditutup dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR yang telah bersama-sama melaksanakan pencarian dan evakuasi,” ujar Hery.

Dalam pelaksanaan operasi, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan melalui Pos SAR Danau Toba mengerahkan 6 personel, yang didukung oleh personel Polsek Raya Kahean, pemerintah setempat, Potensi SAR, masyarakat serta keluarga korban.

Adapun peralatan yang digunakan dalam operasi pencarian meliputi 1 unit Rescue Car Double Cabin, Aqua Eye, peralatan komunikasi, peralatan medis, peralatan selam, kantong mayat, serta APD personal.

Pelaksanaan operasi pencarian menghadapi sejumlah kendala, antara lain kondisi medan berupa lubuk sungai yang cukup dalam serta operasi yang dilaksanakan pada malam hari.

Kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan penerangan dan jarak pandang sehingga membutuhkan kewaspadaan serta penerapan prosedur keselamatan bagi seluruh personel yang melaksanakan pencarian.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sungai maupun kawasan pemandian alam.

Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi perairan, kedalaman sungai, arus, serta tidak melakukan aktivitas penyelaman tanpa perlengkapan keselamatan dan kemampuan yang memadai.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa melalui Emergency Call Basarnas 115, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas SAR. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *