PANDAN – Pj Bupati Sugeng Riyanta membentuk kelompok pelaku usaha. Namanya Forum CSR (Corporate Social Responsibility) Tapanuli Tengah (Tapteng).
Forum ini dibentuk untuk meningkatkan peran serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkolaborasi dengan Pemkab Tapteng, serta untuk mewujudkan visi misi daerah yang berkesinambungan.
Dalam memberikan keabsahan Forum CSR Tapteng untuk menjalankan programnya yang terarah sesuai dengan program Pemkab Tapteng.
Untuk itu, Pj Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tapteng Nomor 871/DPMPPTSP/2024, Tanggal 28 Juni 2024, tentang susunan kepengurusan Forum CSR, pada rapat pemantapan kegiatan Forum CSR bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Selasa (16/07/2024).
“Saya mengharapkan agar Forum CSR ini membantu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menjalankan beberapa program kemasyarakatan,” pinta Sugeng Riyanta.
Dijelaskan, kegiatan Forum CSR ini sesuai dengan Undang undangnya.
“Yang mana kita ketahui bersama bahwa setiap perusahaan diwajibkan untuk menyisihkan sebagian keuntungannya untuk diberikan kepada masyarakat. Selain itu Forum ini bertujuan agar pemberian CSR bisa terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Pj Bupati.
Diakhir sambutannya, disampaikan bahwa dengan keterbatasan anggaran keuangan daerah, ada beberapa problem utama di masyarakat yang ingin dituntaskan tuntaskan bersama antara pemerintah dan pelaku usaha, seperti penanganan stunting yang angkanya di kabupaten Tapanuli Tengah sudah semakin membaik dengan tercapainya UHC berupa BPJS Kesehatan.
“Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni),” Pj Bupati Tapteng menambahkan.
Turut hadir, para Asisten Setdakab Tapteng, mewakili Forkopimda, Kadis Perizinan Tapteng, Kadis Perkim, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Plt. Kadis Kesehatan, Plt. Kadis PP dan KB, mewakili Kadis Sosial Tapteng, serta para pelaku usaha. (ren)