TAPTENG – Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta, SH, MH meninjau progres pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Jumat (2/8/2024) siang.
Rantina Tampubolon seorang wanita tua warga Desa Sibintang, Kecamatan Sosorgadong mengucap syukur, karena rumah anaknya kini sudah dibangun.
“Molo dang alani pertolongan Bapak Pj. Bupati, dang binoto andigan jonjong jabu ni anakkon (Kalau tidak karena bantuan Bapak Pj Bupati, tidak tau kapan punya rumah anakku ini),” ucap Rantina kepada Dr. Sugeng Riyanta.
Suasana haru dan bangga tampak di wajah Rantina Tampubolon, karena tidak menyangka Dr. Sugeng datang langsung meninjau pembangunan rumah anaknya yang sedang dikerjakan melalui program Tapteng MEMBARA (Membangun Rumah Rakyat).
Rantina mengaku tidak menyangka akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah, yang sudah diidam-idamkan selama ini.
Sementara itu Pj Bupati Dr. Sugeng Riyanta menyampaikan kehadirannya untuk memastikan progres pembangunan RTLH milik warga.
“Saya melihat progres pembangunan ini, sangat membanggakan. Saya yakin teman teman Kepala Desa bekerja dengan benar, karena kita mempercayakan kepada mereka untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
“Program ini merupakan program swadaya dengan dana stimulus 25 juta per rumah, dengan target bangunan sederhana 4×6 meter, tetapi ternyata ada yang lebih besar lagi ukurannya, ini berarti pancingan program ini disambut baik oleh masyarakat dengan gotong royong,” kata Sugeng.
Ia mengutarakan, setelah berjalan beberapa bulan, ia tidak pernah membayangkan akan bisa membantu membangun RTLH di Kabupaten Tapteng mencapai 100 unit lebih.
“Awalnya program ini saya tidak pernah membayangkan akan bisa membantu sampai ratusan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, ternyata setelah dijalani banyak bantuan yang masuk, sehingga banyak rumah yang akan dibangun hingga ratusan rumah,” kata Pj Bupati Tapteng.
Dijelaskannya, perbaikan rumah program Tapteng MEMBARA merupakan program gotong royong bersama yang sumber dananya bukan dari APBD Kabupaten Tapteng, namun dari berbagai pihak yang sifatnya tidak mengikat.
Turut hadir Camat Sosorgadong, Ketua dan Pengurus DPC Papdesi Tapteng, serta Penasihat Hukum Papdesi, Parlaungan Silalahi, SH. (ren)