TAPTENG – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis berpeluang besar kembali mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu diketahui melalui surat KPU Pusat yang beredar di media sosial Facebook dan WAG, Rabu (11/9/2024) malam.
Dilihat pada surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dengan Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran Pasangan Calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon.
Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Masinton-Mahmud, Timbul Panggabean yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya akan siap kembali mendaftarkan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis ke KPU Tapteng.
“Kita apresiasi sikap KPU RI dan tim, kita menyampaikan terima kasih kepada KPU RI yang responsif terhadap permasalahan di daerah, khususnya Tapteng,” katanya.
Timbul Panggabean juga mengajak masyarakat Tapteng untuk bersatu mengawal surat KPU tersebut.
“Kita jadikan Tapteng ini jadi Tapteng baru menuju perubahan dengan kehadiran Masinton-Mahmud,” tutupnya.
Namun sayangnya, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari KPU Tapteng terkait beredarnya surat ini.
Apakah KPU Tapteng ada menerima surat penting ini dari KPU Pusat perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon, hingga berita ini dilansir belum diperoleh informasi. (ren)