Dipanggil Bawaslu, Parlaungan Silalahi Dampingi Kades yang Bertemu Paslon Bupati di Tapteng

IMG 20241014 233229
Foto: Penasihat Hukum Kepala Desa Tapteng, Parlaungan Silalahi, SH dan Komisioner Bawaslu Tapteng Rommi Preno Pasaribu berfoto bersama Kepala Desa yang Memenuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Tapteng.

TAPTENG – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait informasi adanya pertemuan dengan pasangan calon bupati tertentu dan tim pemenangannya, baru baru ini.

Pemanggilan Bawaslu Tapteng terhadap sejumlah Kepala Desa itu dibenarkan oleh Penasihat Hukum Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng, Parlaungan Silalahi, SH.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, ada beberapa orang Kepala Desa memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Tapteng,” kata Parlaungan Silalahi mengawali keterangannya kepada wartawan, Senin (14/10/2025).

Menurut Parlaungan, Kepala Desa yang memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, membenarkan bahwa mereka bertemu dengan pasangan calon bupati tertentu di Kabupaten Tapteng.

“Menurut keterangan kepala desa yang dipanggil Bawaslu Tapteng untuk klarifikasi itu mengatakan bahwa mereka diminta uang oleh pasangan calon bupati tersebut,” kata Ketua LKBH-Sumatera itu.

Parlaungan Silalahi menambahkan, kepala desa yang dipanggil Bawaslu Tapteng itu dicecar sebanyak 32 pertanyaan.

“Sejumlah kepala desa yang hadir memenuhi undangan klarifikasi terkait dengan pertemuan dengan salah satu paslon adalah, Kepala Desa Siharbangan, Kepala Desa Purbatua, Kepala Desa Bungo Tanjung, Kepala Desa Kedai Gedang, Kepala Desa Pasar Terandam, Kepala Desa Sigambo-Gambo,” kata Parlaungan Silalahi.

Sebelumnya, Senin siang (14/10/2024), Rommi Preno Pasaribu selaku Komisioner Bawaslu Tapteng Divisi Penindakan Pelanggaran, membenarkan pihaknya mengklarifikasi sejumlah kepala desa Tapteng.

“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu (12/10/2024) kemarin,”
ungkap Rommi Preno Pasaribu kepada wartawan di kantornya.

Rommi menjelaskan, pihaknya sejak Sabtu sudah memintai keterangan 6 Kepala Desa dari Kecamatan Badiri. Kemudian dilanjutkan hari ini, Senin (14/10/2024) kembali memintai keterangan sebanyak 6 orang Kepala Desa.

“Secara total jumlah Kepala Desa sudah 12 orang yang dimintai keterangannya,” jelas Rommi.

Dia mengatakan, bahwa permintaan keterangan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan laporan yang disampaikan Joko Pranata Situmeang yang menyebut ada pertemuan antara beberapa Kepala Desa dengan salah satu paslon bupati di Kabupaten Tapteng.

Berdasarkan itu, lanjut Rommi, pihaknya melakukan pleno sesama Komisioner dan memutuskan agar dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut.

“Dari hasil keterangan Kepala Desa kemarin diketahui bahwa ada pertemuan itu. Selanjutnya kami juga masih melakukan proses pendalaman,” katanya.

Selain itu, lanjut Rommi, dari keterangan Kepala Desa, ada yang menyebut ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapteng yang juga turut hadir dalam pertemuan itu.

IMG 20241014 143233 scaled
Komisioner Bawaslu Tapteng Divisi Penindakan Pelanggaran, Rommi Preno Pasaribu saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya.

Maka pihaknya juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan kepada ASN yang dimaksud.

“Dari keterangan 12 Kades diantaranya mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN yakni diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” bebernya.

Sejauh ini, sebut Rommi, pihaknya masih melakukan proses pengembangan, belum dapat menyimpulkan karena masih tetap melakukan permintaan keterangan dari semua pihak.

Rommi yang merupakan mantan wartawan juga meluruskan terkait adanya uang yang dimintai dari Kepala Desa sebesar Rp.100 juta oleh salah satu paslon.

“Pengakuan Kades ini kepada Bawaslu bukan Rp.100 juta, namun sebesar Rp.50 juta, dan ini akan kita dalami juga,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *