Diduga Galang Dana Rp 1 M untuk Dukung Paslon Bupati, 6 Kepala SMP di Tapteng Dinonaktifkan

IMG20240704154022 scaled
Foto: Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
TAPTENG – Pj Bupati Sugeng Riyanta menonaktifkan atau memberhentikan sementara 6 kepala sekolah (Kasek) SMP di Kab di Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).
“Keenam Kasek tersebut, Kepala SMPN 1 Tukka, SMPN 1 Badiri, SMPN 1 Sibabangun, SMPN 2 Sibabangun, SMPN 3 Sibabangun dan SMPN 4 Sibabangun,” tulis Sugeng Riyanta dalam pers rilis diterima tvOnenews.com, Sabtu (19/10/2024).
Wakajati Jateng itu menjelaskan, keenam Kasek tersebut diberhentikan sementara sejak tanggal 18 Oktober 2024, dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN.
“Mereka (Kasek) diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana Rp 1 miliar dari para kepala sekolah untuk kepentingan mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” tulis Sugeng Riyanta dalam keterangannya.
Sugeng menjelaskan, untuk memudahkan proses pemeriksaan, keenam Kasek nonaktif tersebut ditarik ke Inspektorat Tapteng.
“Apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat, diperoleh bukti permulaan yang cukup adanya praktik korupsi. Maka, terhadap keenam Kasek dimaksud akan diproses hukum dan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” kata dia.
Menurut Sugeng Riyanta, tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Tapteng.
“Jadi, bagi ASN yang masih tidak taat pada aturan, dan masih terlibat politik praktis akan diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *