TAPTENG – Para Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan diberikan keleluasaan untuk pengelolaan anggaran dana desa asalkan sesuai dengan aturan.
Maksud keleluasaan itu, kata Calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Masinton, sepanjang penggunaan anggaran dana desa tersebut digunakan kepala desa sesuai aturan untuk meningkatkan fasilitas masyarakat di desa.
“Siapapun nanti kepala desanya, akan kami berikan keleluasaan pengelolaan anggaran dana desa, sepanjang itu untuk meningkatkan fasilitas masyarakat desa,” ungkap Masinton Pasaribu dihadapan warga saat bertatap muka di Desa Tornaginjang, Kecamatan Sirandorung, Selasa siang (22/10/2024).
Masinton juga menegaskan, menolak pemberian apapun dari kepala desa jika nanti terpilih menjadi Bupati Tapteng, karena itu tak penting baginya. Anggaran dana desa agar dimanfaatkan saja untuk kepentingan di desa.
“Jadi kepala desa tidak perlu menyetor nanti ke kami. Supaya anggaran dana desa difokuskan saja pada pembangunan di desa-desa,” jelasnya.
Masinton lebih lanjut menjelaskan, jika seorang pemimpin di pemerintahan korupsi, itulah yang membuat tidak jalannya pembangunan. Pemimpinnya akan meminta setoran.
Itu juga kenapa, Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud mengusung tagline tolak korupsi, dan adil untuk semua dalam menjalankan visi misinya nanti seperti yang diharapkan oleh lapisan masyarakat Kabupaten Tapteng.
“Itulah yang terjadi selama ini. Mau melanjutkan pemerintahan yang korup? mau melanjutkan pemerintahan yang kepala desa diperas? Maka pilihannya nomor? Pilihannya nomor dua,” ucap Masinton.
Dalam pertemuan ini, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat juga meminta Paslon Masinton-Mahmud untuk memperbaiki infrastruktur dan sarana air bersih, serta berbagai persoalan lainnya di desa mereka. (ren)






