Pemkab Tapteng dan DPRD Sepakati Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029

IMG 20250422 135723
Pemkab Tapteng dan DPRD Sepakati Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029.

PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dan DPRD Tapteng menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini oleh Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi bersama Ketua DPRD Sementara Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng, Senin (21/04/2025).

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menyampaikan titip salam Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang saat ini sedang melaksanakan tugas di luar kota.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat dalam Sidang Paripurna ini, sebagai Amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029,” kata Mahmud Efendi.

“Pada kesempatan ini kami kembali mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Sementara DPRD dan seluruh Anggota Dewan Tapanuli Tengah yang terhormat atas dukungan yang disampaikan, dalam pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2029, sehingga dapat terwujud kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah,” sambung Wakil Bupati Tapteng.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Tapteng,, terutama, masukan dan saran dari DPRD sangat penting dalam penyempurnaan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2029.

“Poin utama yang tercakup dalam kesepakatan ini adalah Visi dan Misi, tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Periode 2025-2029, beserta penyelesaian persetujuan bersama paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan Perda dan komitmen penyelesaian RPJMD paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Adil Untuk Semua, lestari dan berkeadaban,” Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menambahkan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Tapteng, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tapteng, para Pimpinan OPD, para Camat
se- Kabupaten Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *