Bupati Masinton Sebut 55 Laporan Pengelolaan Dana Desa Ditangani Inspektorat Tapteng

IMG 20250523 WA0034
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyampaikan sambutannya.

PANDAN – Bupati Masinton Pasaribu membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, di Gedung Serbaguna Pandan, Jum’at (23/05/2025).

Bacaan Lainnya

“Rapat koordinasi Pemerintah Desa yang kita laksanakan ini membahas beberapa hal yang penting, yaitu pertama, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa dan memastikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengawali.

Kedua, lanjutnya, desa tematik pangan adalah model pembangunan desa yang difokuskan pada satu tema tertentu dalam hal ini ketahanan pangan, untuk memanfaatkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tematik pangan bertujuan untuk menciptakan identitas dan daya tarik Desa serta meningkatkan perekonomian dan pariwisata.

IMG 20250523 WA0036

Ketiga, pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025, adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Bupati Tapteng menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.

Lebih lanjut ditegaskannya,, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) berupaya mengembalikan dan meningkatkan pembangunan daerah, dengan beberapa aspek yang ingin dicapai antaranya pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, sudah tentu dapat menjadi andalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Camat, Kepada Desa, BPD dan Pendamping Desa, dituntut untuk memiliki pengetahuan yang terus berkembang, dan mengikuti perkembangan zaman, sehingga mampu untuk melayani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat membawa inovasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati Masinton.

“Pada kesempatan ini juga ada beberapa hal penting yang ingin saya sampaikan untuk menjadi perhatian seluruh Camat, Kepala Desa, BPD dan Pendamping Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dituntut untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, harus memiliki dan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada unit kerja masing-masing,” jelas Masinton.

“Menerapkan disiplin pada diri masing-masing baik disiplin waktu maupun disiplin dalam mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Para Pendamping Desa diharapkan untuk dapat mendampingi Pemerintah desa dalam melaksanakan roda pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan di desa laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mencegah terjadinya Korupsi Dana Desa. Ada 4 pilar utama pencegahan korupsi Dana Desa dan penerapan tata kelola desa yang baik dan benar, antara lain Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi dan Pengawasan,” paparnya.

Bupati selanjutnya menuturkan, kondisi desa di Tapteng munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

“55 Laporan masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa, 31 Desa sedang dalam tahap pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah,” bebernya.

Menutup sambutannya, Bupati Tapteng mengajak untuk bersama sama agar terus meningkatkan disiplin, menjaga kekompakan dan memperkuat sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Saya tegaskan tinggalkan pola-pola lama, Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat kita harus naik kelas, dan berlaku adil untuk semua,” tutup Bupati Tapteng.

IMG 20250523 WA0037

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatra Utara diwakili Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Juniari N. Siahaan menyampaikan pada acara sosialisasi ini dilakukan penekanan dan percepatan serta motivasi terhadap semuanya, hal itu untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dijelaskannya, Kabupaten Tapanuli Tengah terdiri dari 159 Desa dan 56 Kelurahan. Total desa dan kelurahan di daerah itu  berjumlah 215.

“Kita akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 215 Desa/ Kelurahan. Koperasi Desa Merah Putih di Tapanuli Tengah ditargetkan selesai terbentuk di bulan Juni 2025,” sebutnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Inspektur Kabupaten Tapteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan, Camat se-Kabupaten Tapteng, para Kepala Desa, Lurah, BPD, serta Pendamping Desa se-Kabupaten Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *