MEDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat Jakarta, terkait dengan penganggaran dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah tepat waktu dan tepat jumlah, tahun 2020-2024.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan
di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (04/06/2025).
Penghargaan diterima Bupati Tapteng Masinton Pasaribu diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng, Basyri Nasution, yang diserahkan oleh Zaenal Ahmad, Kasubdit Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Hutang Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Tapteng, Basyri Nasution, menyampaikan kriteria penilaian penghargaan ini antara lain; Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah telah menyelesaikan seluruh kewajiban iuran JKN segmen PPUPN Daerah, PBPU Pemda, KP Desa tahun 2020-2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah telah menganggarkan seluruh kewajiban Iuran JKN Pemda tahun 2025.
Penerimaan penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat Jakarta ini merupakan komitmen sebagai wujud nyata Pemerintah Daerah, dan komitmen Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, dan Wakil Bupati Mahmud Efendi.
“Atas kontribusinya dalam mensukseskan program jaminan kesehatan dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah dengan Tepat waktu dan tepat guna, hal ini sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah 2025-2030 membangun Tapanuli Tengah Adil Untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban sebagaimana tertuang dalam misi ke-2 yakni memastikan akses kesehatan untuk seluruh masyarakat Tapanuli Tengah sehat jasmani dan rohani,” kata Basyri Nasution.
Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Efendi Pohan, yang pada kesempatan itu menegaskan diharapkan komitmen daerah agar mengalokasikan anggaran iuran pekerja bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 ini guna mencapai UHC 98,60 persen di tahun 2025. (ren)







