Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Sabu

IMG 20250824 150859
Foto: Barang bukti roti berisi dua paket sabu yang diamankan petugas Lapas Sibolga.

TAPTENG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas.

Dikonfirmasi, Sabtu (23/08/2025), Kalapas kelas IIA Sibolga, Novriadi mengatakan barang haram tersebut diamankan petugas Pintu Utama (P2U) dari salah seorang tamping kebersihan halaman luar yang berusaha menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan di dalam makanan.

Bacaan Lainnya

“Kronologi penangkapan berawal ketika tamping kebersihan berinisial JS, selesai melaksanakan tugas di halaman luar dan hendak kembali masuk ke dalam Lapas. Saat pemeriksaan orang dan barang oleh petugas P2U, salah seorang tamping menunjukkan gerak-gerik mencurigakan,” kata Novriadi.

Dijelaskannya, ketika JS hendak masuk ke dalam lapas, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya .

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap JS dan barang bawaannya, di dalam roti kemasan ditemukan dua bungkus klip berisi benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Novriadi.

Novriadi mengungkap, dalam kasus ini pihak Lapas Sibolga juga mengamankan dua orang napi, karena keduanya diduga yang akan ditemui, jika JS berhasil masuk membawa sabu tersebut ke dalam lapas.

Kedua Napi tersebut berinisial AG dan MSP. Bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng.

“Ketiga, JS, AG dan MP bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Novriadi.

Dia mengatakan, saat ini jajaran KPLP bersama Seksi Kamtib Lapas Sibolga melakukan pengembangan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk proses tindak lanjut.

Lapas Sibolga menyatakan komitmennya dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kita tidak main main atas peredaran gelap narkoba, siapapun yang melakukan akan kita proses lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” Novriadi menambahkan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *