Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Humbahas, Polisi: Diduga Keracunan Gas

IMG 20251228 195453

HUMBAHAS – Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut) digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri meninggal dunia di dalam rumah korban, Minggu (28/12/2025).

Polisi yang tiba di lokasi mendapati kedua korban tidak bernyawa dalam kamar tidur dengan posisi tubuh telungkup, dan langsung melakukan olah TKP.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Humbahas IPTU Jhon F. M. Siahaan mengatakan dari hasil identifikasi, kedua korban masing-masing berinisial DTS (55) laki-laki, dan ENS (55) perempuan.

“Keduanya merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Jenazah kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER),” katanya kepada wartawan, Minggu sore.

Dalam proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, satu tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, satu dompet warna merah berisi emas, satu dompet warna biru berisi sejumlah uang, satu tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban.

“Berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban diduga meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang,” kata IPTU Jhon Siahaan.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru.

Diterangkan, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

Sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban.

IMG 20251228 WA0037

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun tetap tidak ada respons.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban, Karena tidak ada jawaban. Para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah.

“Setelah masuk, mereka mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan,” kata IPTU Jhon Siahaan.

Anak korban, NYS (33), warga Jalan PO Manduamas, Kabupaten Tapteng kepada petugas menyampaikan bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan berupa autopsi.

Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbahas untuk menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban.

“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Humbahas.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan kembali jenazah kedua korban kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. (ren/ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *