Polisi di Humbahas Tindak Sopir Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas

WhatsApp Image 2025 11 04 at 21.07.21
FOTO: Polisi yang melakukan penindakan terhadap sopir angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas.

HUMBAHAS – Personel Sat Lantas Polres Humbahas menertibkan angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas hingga ke atap kendaraan.

Kasat Lantas, AKP Mantho Pandiangan mengatakan penertiban dilakukan setelah  menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, dan media sosial resmi Polres Humbahas.

Bacaan Lainnya

“Petugas lalu lintas bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (05/11/2025).

Selanjutnya, Sat Lantas Polres Humbahas melaksanakan patroli dan melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah sopir yang menaikkan anak sekolah di atap kendaraan. Petugas kemudian memberikan teguran dan mewajibkan para sopir membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,”kata AKP Mantho Pandiangan.

Pihaknya juga mengimbau para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang, terutama pelajar, serta tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi.

“Ini merupakan wujud komitmen Sat lantas Polres Humbahas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah,” katanya.

Masyarakat juga agar tidak segan melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana melalui layanan Call Center 110, atau media sosial resmi Polres Humbahas.

“Melalui kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, situasi lalu lintas di wilayah Humbang Hasundutan dapat semakin aman, tertib, dan kondusif,” harapnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *