Badan Jalan Retak, Polres Humbahas Imbau Pengendara Hati-hati Melintas

IMG 20251229 WA0001
Badan Jalan Retak di Onan Ganjang, Polres Humbahas Imbau Pengendara Hati-hati Melintas.

HUMBAHAS – Kondisi Jalan Lintas Provinsi tepatnya di Dusun II Arbaan, Desa Batunagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mengalami keretakan dan longsor, Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Keretakan dan longsor tersebut terjadi pada badan jalan sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan yang melintas di jalur penghubung Onan Ganjang menuju Pakkat dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Bacaan Lainnya

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kapos Pam III Onan Ganjang, Ipda Sahat Manalu, menjelaskan bahwa kerusakan badan jalan tersebut diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

“Hujan turun sejak sore hingga pagi hari dengan intensitas cukup tinggi, sehingga mengakibatkan tanah penahan jalan terkikis air dan menyebabkan badan jalan mengalami keretakan serta longsor,” kata Ipda Sahat Manalu.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Pos Pengamanan (Pos Pam) III Onan Ganjang segera melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis pembatas di sekitar area jalan yang mengalami kerusakan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, kondisi jalan hanya dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4).

Sementara itu, kendaraan roda enam (R6) atau lebih dengan muatan di atas 3 ton tidak diperkenankan melintas karena berpotensi menyebabkan badan jalan terputus.

Pasalnya, sebagian badan jalan yang tersisa telah mengalami keretakan parah dan tidak lagi memiliki dinding penahan tanah akibat terkikis aliran air hujan.

Ipda Sahat Manalu juga mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dari arah Onan Ganjang menuju Pakkat maupun Kabupaten Tapteng, begitu juga sebaliknya agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi tersebut.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan. Untuk kendaraan roda enam atau lebih dengan muatan di atas 3 ton, kami sarankan agar dialihkan ke jalur alternatif lain guna mengantisipasi terjadinya longsor susulan serta mencegah adanya korban jiwa,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *