Wabup Tapteng Minta Pendataan Rumah Berdasarkan Fakta

IMG 20260119 WA0029
Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis.

PANDAN – Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan rumah rusak akibat terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada Selasa (25/11/2025).

Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, dihadiri Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan dalam beberapa hari ke depan harus fokus bekerja fokus melakukan pendataan rumah yang rusak dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Tapteng.

“Kepada tim yang ditugaskan melakukan pendataan agar benar-benar mendata sesuai fakta di lapangan, mendata rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat,” pintanya.

Mahmud Efendi minta agar mencegah kesalahan dalam pendataan. Ia berharap pendataan sesuai fakta sebenarnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Tapteng itu juga mengatakan pendataan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui pendataan lapangan.

Wakil Bupati berharap kepada petugas pendataan untuk melaksanakan pendataan sesuai petunjuk teknis atau SOP yang telah didapatkan selama mengikuti pelatihan pendataan rumah rusak dampak bencana alam.

“Ikuti arahan-arahan dari BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia,” tegasnya.

IMG 20260119 WA0028

Sementara itu, Dandim 0211 TT Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono menyampaikan pendataan rumah rusak di lapangan akan sangat sensitif, harus mencegah terjadinya konflik.

Karena anggapan persepsi masyarakat tentu tidak memahami terkait dengan kriteria-kriteria yang sudah disampaikan dari BNPB, mana rumah yang rusak ringan, struktur-struktur, berapa persen, dan sebagainya.

“Ini tantangan tersendiri bagi Camat dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan terkait dengan kriteria rumah rusak tersebut, agar warga sudah memahami terkait dengan kriteria tersebut,” kata Dandim.

Turut hadir Sekdakab Tapteng Binsar Sitanggang, para Staf Ahli Bupati dan para asisten, dan terkait lainnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *