SNT, Tapteng – Petugas Satpol PP Tapteng menemukan alat kontrasepsi (kondom bekas) bertebaran di sejumlah pondok di Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).
Kondom bekas itu ditemukan ketika petugas melakukan penertiban 53 pondok di objek wisata tersebut, Sabtu (5/6/2021) kemarin.
Baca Juga: 3 Zodiak Wanita Paling Memikat Hati Pria
Penertiban dilakukan Satpol PP bersama camat dan lurah serta para pengelola pondok. Anggota DPRD Tapteng, Imam Syafii Simatupang juga ikut menyaksikan penertiban pondok tersebut.
“Di sejumlah pondok wisata ini ditemukan banyak kondom bekas bertebaran dan juga botol minuman beralkohol,” kata Plt Kasatpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong kepada wartawan.
Baca Juga: Kapolres Sibolga AKBP Triyadi Dimutasi Jadi Kapolres Tanjung Balai
Dia mengatakan, penertiban itu merupakan kegiatan rutin sebagaimana instruksi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani terkait upaya pencegahan potensi rawan sosial. “Keberadaan pondok yang tertutup di lokasi wisata Pantai Indah Kalangan ini dapat disalahgunakan jadi tempat maksiat atau mesum. Makanya kita tertibkan,” tegas dia.
Menurutnya, sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dengan camat dan Forkopimka Pandan, dan didukung masyarakat juga. “Seminggu yang lalu, sudah dilakukan musyawarah, mediasi, pendekatan persuasif dengan para pengelola pondok di lokasi wisata,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Tulisan di Surat yang Dilempar OTK ke Rumah Warga di Tapteng
Dalam musyawarah itu disepakati, bahwa keberadaan pondok harus disesuaikan dengan standard wisata untuk mendukung kenyamanan pengunjung. “Pondoknya harus terbuka, sehingga tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat mesum,” katanya.
Namun, masih ada saja oknum pengelola yang tidak peduli dengan hasil musyawarah. Bahkan pihaknya juga telah memberi surat teguran. (rank)






