Foto: Surat pembekuan DPD BKPRMI Kota Sibolga yang dibekukan.
SIBOLGA – Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Sibolga secara resmi dibekukan melalui surat DPW Sumatera Utara Nomor: 008-A/DPW-BKPRMI.33/I/2024 Tentang Pembekuan Kepengurusan DPD BKPRMI Kota Sibolga.
Pembekuan ini dilakukan dengan alasan tidak hadirnya Ketua DPD Kota Sibolga untuk memberikan klarifikasi terkait mosi tidak percaya yang disampaikan oleh 3 dewan pengurus kecamatan (DPK) se-Kota Sibolga kepada DPW.
Setelah DPW menerima mosi tidak percaya tersebut, maka DPW menyurati DPD sebanyak 3 kali untuk memberikan klarifikasi. Namun surat itu pun tak diindahkan oleh Ketua DPD yang dijabat oleh Hadi Muliono.
Sehubungan dengan turunnya surat pembekuan tersebut, hal ini dibenarkan oleh Komandan Brigade DPD BKPRMI Kota Sibolga Alfansyah Ramadhan yang juga penerima mandat karateker DPD. Alfansyah mengatakan surat pembekuan sudah diberikan kepada pengurus DPD.
“Betul, Kepengurusan DPD BKPRMI Kota Sibolga sudah dibekukan oleh DPW sejak tanggal 30 Januari 2024. Namun ketika saya konfirmasi pihak DPW, DPW memberikan mandat kepada saya selaku karateker DPD,” ungkapnya.
Selain itu, DPW juga meminta kepada jajaran karateker DPD untuk segera menggelar musyawarah daerah istimewa.
“Setelah turunnya mandat karateker, saya dan rekan-rekan karateker lainnya diperintahkan untuk membuat musda dan membentuk kepengurusan baru. Dan ini nantinya akan kita susun di langkah awal kita,” sambungnya.
Kemudian Alfansyah berharap DPD Kota Sibolga hasil musda nantinya mampu membawa organisasi yang lebih baik.
“Harapan saya semoga BKPRMI Sibolga akan lebih baik lagi, dan siapapun ketua DPD nantinya yang terpilih, saya pastikan mampu membantu kinerja pemerintah daerah untuk hal-hal baik dan mendukung setiap kinerja pemerintah daerah,” tutupnya. (AS)






