Gebyar Pajak Sumut 2026, UPTD Pependa Pandan Serahkan Hadiah Menarik 

WhatsApp Image 2026 07 16 at 02.55.47
Gebyar Pajak Sumut 2026, UPTD Pependa Pandan Serahkan Hadiah Menarik kepada Masyarat Taat Pajak.

TAPTENG  – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kali ini tak hanya mengandalkan program pemutihan, namun Pemprovsu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026, dengan mengundi hadiah-hadiah menarik.

Di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah Pajak (Pependa) Pandan, menyalurkan hadiah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Hadiahnya berupa sepeda, handphone dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD Pependa Pandan Posma Tumanggor, SH, MH menerangkan program Gebyar Pajak Sumut dirancang untuk membangun kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tanpa harus menunggu kebijakan pemutihan.

“Melalui program ini, kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dengan program ini kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak,” kata Posma Tumanggor, Kamis 16 Juli 2026.

Posma menjelaskan bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat bertujuan untuk pembangunan di Kabupaten Tapteng, dan secara umum untuk daerah Sumut. “Kini membayar pajak kendaraan semakin mudah, dapat dilakukan tanpa KTP pemilik kendaraan lama. Kesempatan ini terbatas hanya di tahun 2026 hingga 31 Desember mendatang,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *