Yakin Wanita Cantik ini Bupati? Dia Dinonaktifkan Mendagri, Alasannya Mengejutkan

talaud
Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip. Foto: lt/istimewa/int.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip selama 3 bulan.

Penonaktifan dilakukan karena Bupati Sri dua kali pergi ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu sebulan.

Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil keputusan setelah mengecek laporan soal pergi tanpa izin, dan terkait hal itu, Sri mengakui hal itu.

“Atas laporan daerah, bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa izin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemda Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa izin,” kata Tjahjo saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (12/1/2018).

bupati talaud
Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip. Foto: istimewa/int.

Tjahjo menjelaskan, keputusan yang diambil berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia mengaku sudah menandatangani surat keputusan tersebut.

“Sesuai UU 23 kemudian diberhentikan selama 3 bulan nonaktif. Keputusan sudah saya tanda tangani,” jelasnya. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *