SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Seorang warga dusun III di desa Gonting Mahe, kecamatan Sorkam, kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) berinisyal BS (35) dituduh memiliki ilmu santet.
Press rilis yang diperoleh dari Humas Polres Tapteng pada Selasa, (16/1/2018) malam, menyebutkan, pelapor berinisyal MS (38) warga setempat menyebutkan, tertuduh pernah kesurupan dan di videokan. Video itu disebutkan sudah di edarkan kepada masyarakat.
Terkait hal itu, dilakukan musyawarah desa di Gonting Mahe untuk menyelesaikan persoalan tentang tuduhan itu.
Acara musyawarah dilaksanakan di balai desa Gonting Mahe, Selasa, (16/1/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Hadir dalam acara musyawarah itu, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta ratusan warga setempat.
Dalam video yang berhasil diperoleh Smart News Tapanuli, tertuduh dikawal ketat petugas menuju balai desa Gonting Mahe. Hingga saat ini, musyawarah dilaporkan masih berlangsung.
(ril)